SuaraJatim.id - Petugas gabungan dari Ditnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek sebuah kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Kamis (21/11/2024) malam.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, berhasil mengamankan 25 tersangka, terdiri dari 2 pengedar dan 23 pemakai.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Seluruh pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 di antaranya dinyatakan positif ampetamin atau positif narkoba.
"Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur." tegas Kombes Pol Robert Da Costa.
Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
Dalam kesempatan ini, Polisi juga berjanji untuk merubah stigma Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba.
"Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini," tambah Kombes Pol Robert Da Costa.
Penggerebekan di Jalan Kunti bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada tahun 2021, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, BNNP Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama. Operasi tersebut melibatkan 450 personel gabungan, dan berhasil mengamankan satu orang target operasi (TO).
Polisi berharap, dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jalan Kunti.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Kronologi Wanita Berkerudung Bikin Onar di Gereja Surabaya yang Viral
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir