Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juni 2020 | 21:34 WIB
Perempuan dengan gangguan kejiwaan tengah diperiksa petugas. [Dok. Dinsos Gresik]

Rencananya, pihaknya akan membawa perempuan itu ke RSUD Ibnu Sina. Hal ini dilakukan agar ibu dan bayinya mendapatkan perawatan yang layak.

Pun pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT), Pelayanan Sosial Asuhan (PSA) Balita Pemprov Jawa Timur yang terletak di Sidoarjo.

“Tujuannya untuk merawat bayinya setelah lahiran. Jadi meskinya ibunya mengalami gangguan jiwa, bayinya tetap mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak,” tuturnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Sadis! Orang Gila Ngamuk Bunuh Bayi dan Lukai 2 Orang Pakai Sabit

Load More