Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Juni 2020 | 15:36 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Seorang anak lelaki dicabuli di sebuah Gereja di Depok, Jawa Barat. Sang pelaku adalah seorang pria pengurus gereja berinisial SM, berusia 42 tahun.

Kekinian, Polres Metro Depok menahan pengurus gereja itu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kasus diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melaporkan ke Polres Metro Depok ada dua orang.

Awal mula kasus diduga pencabulan anak di bawah umur ini terungkap dari internal pengurus gereja.

Baca Juga: Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri

"Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan, ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan , " kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin (15/6/2020).

Setelah itu kata dia, menemukan perkara yang diduga pelaku dari salah satu gereja tersebut. Dari penyelidikan kata Azis ada dua anak yang menjadi korban pencabulan pengurus gereja tersebut.

"Jumlah korban yang melaporkan secara resmi dua orang. Lalu diduga ada beberapa korban lainya," kata Azis.

Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencabulan di berbagai tempat antara lain di gereja, rumah korban, dan di mobil.

Lebih lanjut kata dia, pelaku yang diduga melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian tubuh korban.

Baca Juga: Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan

"(Dua korban anak) semuanya laki laki. Pelaku mencabuli korban di tempat ibadah dengan cara meminta bantuan membenahi beberapa perkakas, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, " tuturnya.

Load More