SuaraJatim.id - Dua oknum polisi di Polsek Mulyorejo berinisial F dan A serta seorang informan atau mata-mata berinisial A, diamankan Unit II Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya belum lama ini. Penangkapan tersebut dilakukan karena dua oknum tersebut diduga melepaskan Hasyim, warga Jalan Pragoto yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Beritajatim.com, di rumahnya tersebut petugas Polsek Mulyorejo F dan A yang dibantu seorang informan menangkap Hasyim. Hanya saja, usai penangkapan, bandar tersebut justru dilepaskan.
“Memang benar kabarnya demikian, namun kita masih selidiki lebih dalam. Nanti kita kabari jika sudah selesai,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (15/6/2020).
Parahnya lagi, kedua oknum ini justru membawa pelaku ke sebuah apartemen di dekat Mapolsek Mulyorejo berikut barang bukti sabu seberat 1 gram lebih. Belakangan tersiar kabar ke media, diduga Hasyim dilepas dengan tebusan uang Rp 75 juta.
Baca Juga: Teriak Maling Lalu Aniaya Polisi, Bandar Narkoba Medan Akhirnya Diringkus
Hanya saja, kabar dilepasnya pria yang diduga bandar sabu ini tercium Propam Polda Jatim yang langsung melakukan penyelidikan.
“Kasus ini limpahan dari Polda Jatim dan kita dalami,” ujar Memo.
Seperti data yang diperoleh Beritajatim.com, kedua oknum polisi F dan A serta seorang mata-mata lantas dipanggil dan diperiksa. Petugas Propam juga membawa mereka ke kamar apartemen yang digunakan transaksi dan melepas bandar sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas Propam menemukan sisa kaca yang digunakan mengkonsumsi sabu dan plastik pembungkus sabu yang sudah tak ada isinya.
Baca Juga: Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang