SuaraJatim.id - Bila umumnya orang yang terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 menunjukkan gejala seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas, baru-baru ini para ilmuwan menemukan lagi gejala lainnya, yaitu bibir membiru, kering dan pecah-pecah. Bibir membiru sempat disebut sebagai tanda infeksi virus corona.
"Selain bibir membiru, Anda juga perlu mewaspadai bibir kering, pecah-pecah dan terasa sakit. Karena, semua kondisi yang memengaruhi bibir itu bisa jadi tanda akhir infeksi virus corona," sebut ilmuwan dikutip dari Express.
Virus corona tidak hanya memengaruhi kondisi bibir, pasien juga bisa mengembangkan luka yang menyakitkan di bagian dalam mulutnya.
"Laporan yang pertama kali datang dari China dan Eropa menunjukkan bahwa kulit bisa terkena dampak virus corona hingga 20 persen dari kasus umum," tulis peneliti dalam COVID Symptom Study.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi: PSBB Transisi Bikin Wabah Corona Makin Lama Selesai
Virus corona ini memang memicu sejumlah reaksi kekebalan, sehingga tak mengherankan bila kulit dan bibir juga akan terkena dampaknya.
Namun, virus corona Covid-19 bisa menyebabkan berbagai tanda dan gejala kulit.
Oleh karena itulah, ruam di kulit yang bisa jadi gejala infeksi virus corona justru telat terdeteksi.
"Covid-19 juga bisa menyebabkan mata sakit dan berair. Seseorang juga mungkin merasakan sakit di area bibir, bibir kering dan pecah-pecah. Rasa sakit di dalam mulut juga bisa terjadi," jelasnya.
Perlu diingat, bibir kering dan pecah-pecah juga bisa pertanda kondisi lain.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Risma Stres Urus Corona, Sampai Jatuh Pingsan
Pada dasarnya, bibir yang sakit dengan beberapa daerah keputihan dan penskalaan (chelilitis) bisa disebabkan oleh Covid-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney