SuaraJatim.id - Petronas Carigali Indonesia, perusahaan minyak asal Malaysia, menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Petronas memerangi pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan bagi para pemangku kepentingan yang meliputi penyediaan sembako dan alat medis bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
Bantuan diserahkan Agust Setyatmoko dan Rafael Wanta dari Petronas kepada beberapa kepala desa berupa 216 paket sembako.
Bantuan didistribusikan di lima desa dan satu kelurahan, yakni Desa Manyarejo, Manyar Sidomukti, Manyar Sidorukun, dan Desa Sukomulyo di Kecamatan Manyar, Kelurahan Kramat Inggil di Kecamatan Gresik, dan Desa Randuboto di Kecamatan Sidayu.
Selain itu, diwakili Wawan Primantoko, Petronas juga menyerahkan bantuan 120 paket sembako untuk masyarakat Jawa Timur melalui Nurwahidi, Kepala SKK Migas Jabanusa (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Jawa Bali dan Nusa Tenggara). Ini pemberian bantuan tahap kedua kepada masyarakat Jatim melalui SKK Migas Jabanusa.
Baca Juga: 10 Pedagang Positif Corona, Pasar Krempyeng Gresik Ditutup
Total bantuan Petronas tahap kedua ini berjumlah 500 paket sembako lebih dan disalurkan ke Sampang, Gresik, dan Surabaya. Totalnya dari tahap pertama dan kedua ini ada 1.000 paket sembako.
"Di SKK Migas sendiri kami juga menyalurkan paket sembako dari Petronas dan K3S lainnya. Jumlah totalnya mencapai tiga ribu paket. Dua ribu paket sudah kami berikan saat Ramadan. Sisanya setelah lebaran atau bulan ini. Kami berikan langsung ke pemerintah provinsi dan kota seluruh wilayah kerja kami," kata Nurwahidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2020).
Sekretaris Desa Manyarejo M. Lutfi mengatakan, bantuan ini sangat membantu warga yang terdampak Covid-19.
"Kami bersyukur sekali mendapat bantuan sembako yang sangat dibutuhkan oleh warga," katanya.
Hal senada dikemukakan Kepala Desa Manyar Sidomukti Achmad Chasin. Menurutnya, di desanya ada 650 kepala keluarga, yang sebagian besar merupakan karyawan pabrik sempat berhenti beroperasi selama dua bulan karena pandemi. Sementara itu, Kades Manyar Sidorukun Su'udin menyebut bantuan sembako dari Petronas sangat bermanfaat bagi warga tidak mampu.
Baca Juga: Gas Alam Bocor, Ladang Minyak di India Kebakaran Dahsyat
"Bantuan sembako ini langsung kami bagikan kepada warga yang belum menerima bantuan apapun," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Batalkan Rencana Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Mayor Teddy Ungkap Alasannya
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Satu Dekade Berlalu, Malaysia Kembali Cari Pesawat MH370 yang Hilang Misterius
-
Singapura Dampingi Thailand ke Semifinal AFF 2024, Malaysia Angkat Kaki
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Libur Nataru, Waspada Macet di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
-
Cerita Warga Kaki Gunung Raung: Pagi Mencekam, Terdengar Suara Dentuman Kayak Geledek
-
Geger! Polisi Temukan Ladang Ganja di Gedangan Sidoarjo
-
Promo Natal dan Tahun Baru dari BRI: Dapatkan Diskon Hingga Rp1,29 Juta Sekarang!
-
Pelaku Tabrak Lari Surabaya Minta Maaf Sembari Mata Berkaca-Kaca, Polisi: Proses Hukum Lanjut!