Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 17 Juni 2020 | 20:43 WIB
Yusron Verlangga, pemuda berusia  20 tahun, pembunuh perempuan bernama Octavia Widyawati alias Monic (33) yang mayatnya ditemukan dalam kardus kulkas, Rabu (17/6/2020). [Suara.com/Dimas Perkasa]

SuaraJatim.id - Misteri mayat perempuan yang ditemukan dalam kardus kulkas di sebuah rumah Jalan Lontar Kulon II B Nomor 20, RT3/RW2 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020),  akhirnya terungkap.

Perempuan bernama Octavia Widyawati alias Monic yang berusia 33 tahun itu, dibunuh oleh Yusron Verlangga, pemuda berusia  20 tahun.

Yusron membunuh Monic di rumah sang ibu, lantaran tidak puas terhadap pelayanan pijat plus-plus korban. 

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, Yusron ditangkap saat melarikan diri di Mojokerto, Rabu (17/6/2020) sore.

Baca Juga: Mayat Dalam Kardus, Janda Bunuh Wanita Muda di Rumah Sendiri dengan Sadis

"Dia mengakui membunuh korban Selasa (16/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Alhamdulillah, sebelum waktu 24 jam, pelaku ditangkap. Kami mendapat informasi dari orangtuanya, bahwa pelaku melarikan diri ke Mojokerto. Kami menangkap dia di rumah bininya," kata Hartoyo.

Kepada polisi, Yusron mengakui membunuh terapis itu karena kesal, tidak puas terhadap pelayanan korban.

"Motifnya kesal, karena pelaku ini menyewa jasa pijat, di salah satu media sosial, kemudian korban datang ke rumah kontrakannya, jadi kesepakatan dengan pijat plus-plus," kata dia.

Selain tidak puas terhadap pelayanan pijat plus-plus, pelaku membunuh korban juga karena meminta uang tip.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, korban meminta uang tip Rp 50 ribu.

Baca Juga: Geger! Mayat Gadis Berbehel di Tangerang, Wajah Terbenam di Empang

"Jadi si pelaku tidak puas dan minta tambah. Korban bilang bakal menambah Rp 50 ribu. Tapi korban tidak terima dan marah."

Load More