SuaraJatim.id - Pembunuhan terapis wanita bertato menggegerkan warga Surabaya. Belakangan diketahui, pelaku yang seorang pemuda 20 tahun bernama Yusron Verlangga menyewa korban dengan uang pemberian orang tua untuk membayar SPP kuliahnya.
Korban sengaja dibooking dan dipanggil ke rumahnya di saat ibunya sedang bekerja di luar.
Kepada awak media, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6), Yusron Verlangga mengatakan, bahwa dirinya saat ini masih berkuliah di salah satu kampus swasta yang ada di daerah Semolowaru Surabaya. Di mana SPP-nya dibuat untuk menyewa terapis pijat plus-plus.
"Uang SPP kuliah, di Untag, semester 2, jarang pakai pijat panggilan, hanya sekitar 4-5 kali," ujar Yusron.
Baca Juga: Detik-detik Mahasiswa Surabaya Habisi Nyawa PSK, Mayat Dimasukkan ke Kardus
Meski belum bekerja, Yusron berani mengeluarkan uang sebesar Rp 950 ribu. Yusron sendiri mengenal korbannya melalui media sosial, dan berlanjut via WhatsApp.
"Saya bayar sudah Rp 950 ribu, kenal dari Facebook, baru sekali, full service dengan kesepakatan 1,5 jam pijitnya, terus dia mijit 40-45 menit dan menawarkan itu (berhubungan badan)," katanya.
Yusron ternyata sudah sering kali memakai uang SPP kuliahnya guna menyewa terapis pijat plus-plus. Hal itu tidak diketahui oleh ibunya yang berstatus janda.
"Ibu saya enggak tau kalau saya panggil tukang pijat plus-plus. Saat diservis dengan dia, kebetulan sudah di oral," ungkap Yusron.
Selain itu, hubungan Yusron dengan ibunya yang bernama Angga Ayu Widianingsih juga kurang dekat. Ia mengaku jika dirinya sering bertengkar dengan ibunya.
Baca Juga: Nasib Mahasiswa Surabaya Nekat Pakai Duit Kuliah untuk Booking PSK
"Sering tengkar sama ibu juga," katanya.
Setelah tertangkap, perbuatan pelaku Yusron dikenahi pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?