Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Farah Nabilla
Kamis, 18 Juni 2020 | 20:42 WIB
Polisi tidur segede gaban (Facebook-Tiofilus Dimas S)

"Apakah ini sesuai Undang-Undang?" tanya warganet.

"Kalau belum selesai ya jangan boleh dilewati untuk umum dulu dong Bapak-bapak yang katanya pintar," komentar warganet lain.

"Itu mah paus tidur, bukan polisi tidur," timpal warganet lainnya.

Baca Juga: Viral 'Polisi Tidur' Ukuran Raksasa di Jalan Raya, Sesuai Peraturan Kah?

Load More