Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:42 WIB
AS, tersangka kasus pencabulan siswa di Ponorogo yang mengaku sebagai dukun. (Berita Jatim).

SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru di balik aksi penjaga warung berinisial AS yang mencabuli sebanyak tujuh siswa SMP di Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku AS melakukan aksi bejatnya itu pada rentan waktu akhir tahun lalu hingga Juni 2020.

Selain menjadi penjaga warung, pelaku mengaku kepada para korbannya sebagai dukun. Bisa membersihkan aura negatif seseorang.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” kata Kapolres Ponorogo Muchamad Nur Azis seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Bejat! Tukang Warung Angkringan Cabuli 7 Remaja Laki-laki di Ponorogo

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya. Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari.

“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.

Atas perbuatan cabulnya itu, AS dijerat Pasal 82 Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, seorang penjaga warung di Desa/Kecamatan Kauman Ponorogo harus berurusan dengan polisi.

Pria berinisial AS itu ditangkap lantaran diduga melakukan aksi cabul terhadap tujuh anak dibawah umur. Bahkan salah satu korban sempat disodomi oleh pelaku.

Baca Juga: Tukang Angkringan Cabuli Tujuh Siswa SMP, Seorang Korbannya Disodomi

“Tujuh korban ini semuanya laki-laki masih usia anak SMP,” Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang.

Load More