SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AW (20) dan sepupunya, ES (22).
Keduanya ditangkap karena telah menyetubuhi Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tahun di dalam hutan Badegan di Desa/Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan tersangka AW sempat berpacaran korban.
Dari hasil penyelidikan, terungkap kedua tersangka bukan sekali itu saja melakukan persetubuhan terhadap Bunga. Sebelumnya ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, di hutan Badegan.
“Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres seperti dilaporkan Beritajatim.com, Sabtu (20/6/2020).
Kejadian itu berawal saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Selanjutnya, pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami -istri.
AW melakukan bujuk rayu terhadap korban, dia berjanji akan bertanggungjawab jika korban hamil. Akhirnya persetubuhan itu terjadi di hutan masuk Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo.
“Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.
Kemudian pada medio Mei 2020, mereka kembali menjalin komunikasi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. AW mengajak korban untuk ngopi bareng. Di situlah, AW memperkenalkan sepupunya ES kepada Bunga. Setelah perkenalan itu, kedua tersangka mengajak Bunga beli bakso.
Baca Juga: Takut Isi WA Dibongkar, Gadis ABG Ladeni Eks Pacar dan Sepupu ML di Hutan
“Usai beli bakso, kedua tersangka mengajak Bunga ke hutan Badegan. Di situ kedua tersangka melakukan persetubuhan dengan Bunga secara bergantian,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2020, AW kembali mengajak Bunga untuk melakukan persetubuhan bersama dengan ES. Namun ajakan kali ini ditolak oleh Bunga. Karena ditolak, tersangka AW mengancam. Dia akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapannya via WA keduanya ke pacar baru Bunga.
“Karena takut diadukan ke pacar barunya, akhirnya Bunga mau melakukannya lagi,” katanya.
Para tersangka dan korban kembali melakukan persetubuhan itu di hutan Badegan. Saat asyik melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada orang yang lewat. Sontak kedua tersangka dan korban kaget. Mereka lari tunggang langgang meninggalkan TKP. Dua sepeda motor dan handphone mereka juga ditinggal.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” kata lulusan Akpol tahun 2002 itu.
Berbekal barang bukti handphone, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Diketahui handphone itu milik Bunga. Dari situ akhirnya kejadian di hutan Badegan terbongkar. Orangtua Bunga tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung
-
Dari UMKM Desa ke Pasar Global, TSDC Bali Tumbuh Bersama BRI
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah