SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AW (20) dan sepupunya, ES (22).
Keduanya ditangkap karena telah menyetubuhi Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tahun di dalam hutan Badegan di Desa/Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan tersangka AW sempat berpacaran korban.
Dari hasil penyelidikan, terungkap kedua tersangka bukan sekali itu saja melakukan persetubuhan terhadap Bunga. Sebelumnya ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, di hutan Badegan.
“Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres seperti dilaporkan Beritajatim.com, Sabtu (20/6/2020).
Kejadian itu berawal saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Selanjutnya, pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami -istri.
AW melakukan bujuk rayu terhadap korban, dia berjanji akan bertanggungjawab jika korban hamil. Akhirnya persetubuhan itu terjadi di hutan masuk Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo.
“Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.
Kemudian pada medio Mei 2020, mereka kembali menjalin komunikasi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. AW mengajak korban untuk ngopi bareng. Di situlah, AW memperkenalkan sepupunya ES kepada Bunga. Setelah perkenalan itu, kedua tersangka mengajak Bunga beli bakso.
Baca Juga: Takut Isi WA Dibongkar, Gadis ABG Ladeni Eks Pacar dan Sepupu ML di Hutan
“Usai beli bakso, kedua tersangka mengajak Bunga ke hutan Badegan. Di situ kedua tersangka melakukan persetubuhan dengan Bunga secara bergantian,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2020, AW kembali mengajak Bunga untuk melakukan persetubuhan bersama dengan ES. Namun ajakan kali ini ditolak oleh Bunga. Karena ditolak, tersangka AW mengancam. Dia akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapannya via WA keduanya ke pacar baru Bunga.
“Karena takut diadukan ke pacar barunya, akhirnya Bunga mau melakukannya lagi,” katanya.
Para tersangka dan korban kembali melakukan persetubuhan itu di hutan Badegan. Saat asyik melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada orang yang lewat. Sontak kedua tersangka dan korban kaget. Mereka lari tunggang langgang meninggalkan TKP. Dua sepeda motor dan handphone mereka juga ditinggal.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” kata lulusan Akpol tahun 2002 itu.
Berbekal barang bukti handphone, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Diketahui handphone itu milik Bunga. Dari situ akhirnya kejadian di hutan Badegan terbongkar. Orangtua Bunga tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?
-
Tren Green Energy: Peluang Bisnis Panel Surya untuk Rumah Tangga
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural