Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:41 WIB
Pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memeriksa seorang mahasiswi Fakultas Vokasi terkait dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp103 juta yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Mahasiswi Unair berinisial YIP diduga menyalahgunakan dana organisasi AUBMO sebesar Rp103,3 juta untuk kebutuhan pribadi dan pinjaman online.
  • Penyalahgunaan dana terjadi akibat lemahnya pengawasan administrasi, terutama karena penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan keuangan organisasi mahasiswa tersebut.
  • Universitas Airlangga sedang memproses kasus ini melalui pemeriksaan internal dan mendampingi skema pengembalian dana yang dilakukan YIP.

SuaraJatim.id - Seharusnya, YIP (24) menjadi garda terdepan dalam mengawal hak-hak mahasiswa kurang mampu di Universitas Airlangga (Unair).

Namun, jabatan mentereng sebagai Menteri Keuangan di Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) justru menjadi pintu masuk bagi sebuah skandal keuangan yang menggetarkan jagat kampus.

Tak tanggung-tanggung, dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp103,3 juta diduga raib.

Ironisnya, uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial mahasiswa berprestasi namun terkendala ekonomi itu, justru ludes digunakan YIP demi menutupi gaya hidup dan jeratan utang digital.

Kasus ini mencuat setelah pihak Fakultas Vokasi dan Direktorat Kemahasiswaan Unair mencium adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan AUBMO periode 2025/2026. Dalam pemeriksaan internal, YIP yang merupakan mahasiswi D4 Manajemen Perkantoran Digital ini akhirnya buka suara.

Dengan nada penyesalan, YIP mengakui telah menyalahgunakan wewenangnya. Dana sebesar Rp103.336.457 ia kuras secara bertahap tanpa sepengetahuan pengurus lain. Alasan di baliknya mencerminkan fenomena sosial yang kini marak menghantui anak muda yaitu pinjaman online (pinjol).

"Saya mengakui telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah... dana tersebut dipakai untuk melunasi pinjaman online, biaya hidup, serta pengobatan orang tua yang mengalami kecelakaan," ungkap YIP dalam klarifikasinya.

Ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas konsekuensi hukum maupun akademik yang akan dijatuhkan kampus.

Skandal ini juga menyingkap tabir lemahnya sistem pengawasan keuangan di tingkat organisasi mahasiswa. Ketua Pusat Humas, Media, dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama kasus ini adalah penggunaan rekening pribadi untuk mengelola dana organisasi.

Baca Juga: Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman

"Hasil klarifikasi awal menunjukkan adanya permasalahan pada aspek administrasi, terutama terkait penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan," ujar Pulung.

Ketiadaan kewajiban pelaporan yang ketat membuat YIP leluasa memutar dana organisasi untuk kepentingan pribadinya selama beberapa waktu sebelum akhirnya terendus.

Rektor Unair, Prof. Muhammad Madyan, memastikan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pihak universitas tidak tinggal diam dan telah melibatkan Fakultas Vokasi dalam rapat-rapat intensif untuk menentukan nasib akademik sang mahasiswi.

Saat ini, Unair tengah mendampingi proses pengembalian dana yang dilakukan oleh YIP melalui skema cicilan bertahap. Meski ada iktikad baik untuk membayar kembali, kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia kemahasiswaan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

"Universitas akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan. Ini menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi mahasiswa ke depan," tegas Pulung. (ANTARA)

Load More