Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan seorang warga negara Malaysia. Penumpang Batik Air OD352 rute Kuala Lumpur–Surabaya itu ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 990 gram dan 1.089 butir pil ekstasi yang disembunyikan di tubuhnya menggunakan metode body wrap. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Petugas gabungan menangkap pemuda Malaysia berinisial DI di Bandara Juanda Surabaya pada Selasa siang.
  • Tersangka menyelundupkan 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi senilai Rp2,79 miliar dengan metode lilit tubuh.
  • Pelaku beserta barang bukti narkotika tersebut kini telah diserahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo.

SuaraJatim.id - Sebuah operasi senyap sedang berlangsung di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Dari pesawat Batik Air OD352 asal Kuala Lumpur, petugas intelijen dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) mengincar satu target yang membawa muatan terlarang di balik pakaiannya.

DI (22), seorang pemuda berkebangsaan Malaysia, melangkah dengan mencoba setenang mungkin. Namun, ia tidak menyadari bahwa setiap gerak-geriknya telah dipantau sejak pesawatnya menyentuh apron. Berdasarkan informasi akurat dari Tim Bea Cukai Juanda, DI diduga kuat bukan sekadar pelancong biasa.

Saat memasuki area pemeriksaan, petugas langsung mengadang. Benar saja, saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan pemandangan yang mencengangkan. Bukan barang bawaan di tas yang mencurigakan, melainkan apa yang melilit di tubuh DI.

Dengan metode body wrap, melilitkan barang bukti menggunakan korset di balik pakaian, pemuda ini mencoba menyelundupkan sabu seberat 990 gram dan 1.089 butir pil ekstasi. Nilainya fantastis, mencapai Rp2,79 miliar.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi untuk menjaga gerbang udara nasional. Juanda adalah area dengan tingkat kerawanan tinggi, dan pengawasan tidak akan kami kendorkan sedikit pun,” tegas Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasairus, Selasa (4/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Aksi nekat DI bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Novi Manunggal, menyebut bahwa keberhasilan penggagalan ini setara dengan menyelamatkan sedikitnya 6.584 nyawa dari jeratan gelap narkotika.

"Begitu informasi masuk pukul 09.50 WIB, kami langsung melakukan penyekatan strategis dari imigrasi hingga mesin X-Ray. Tersangka tidak memiliki ruang untuk lari," ujar Letkol Novi.

Tak hanya mengamankan jalur penumpang, ketajaman mata petugas gabungan di Juanda juga teruji di lini kargo. Hanya berselang dua hari sebelumnya, Minggu (2/8/2026), petugas mencium gelagat aneh pada sebuah paket tujuan Ternate, Maluku Utara.

Meski dokumennya terlihat legal, fisik paket tersebut justru memicu kecurigaan. Benar saja, di dalamnya terselip 188 gram sabu senilai Rp300 juta yang disamarkan dengan rapi.

Baca Juga: Terbongkar! Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya ke Jantung Afrika

Kini, DI dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah kakinya yang semula ringan dari Kuala Lumpur, kini terasa berat saat ia harus berhadapan dengan Pasal 113 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman yang menantinya pun tak main-main: pidana mati atau penjara seumur hidup.

Load More