SuaraJatim.id - Empat orang pemuda bersaudara di Surabaya dinyatakan reaktif corona usai menjalani rapid tes. Mereka kini terpaksa ditahan karena dengan sengaja menjemput paksa keluarganya yang meninggal karena positif Covid-19.
Keempat pemuda itu adalah MI (28), MA (25), M Kemal (23) dan MB (22). Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekeluarga asal Wonokusumo menjalani rapid tes di Puskesmas Pegirian pada Selasa (23/6/2020).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, keempat pemuda ini pun diamankan selanjutnya para tersangka menjalani swab di RS Paru Karang Tembok.
"Keempat tersangka ini reaktif saat dirapid tes. Usai reaktif kami masih menunggu proses tes swab. Kita tunggu hasilnya bagaimana, apakah positif atau tidak," ujar Ganis sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Menurut Ganis, setelah menjalani swab, keempat tersangka itu akan dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil swab.
Meski harus menjalani karantina di rumah sakit, Ganis menyatakan kasusnya tetap berlanjut. Hanya saja, nantinya jika positif maka akan dilakukan perawatan dan karantina. Sampai akhirnya dinyatakan sembuh baru kasus mereka dilanjutkan.
“Jadi kasusnya tetap berjalan. Kita tunggu sampai mereka positif atau negatif. Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah covid-19,” Ganis menjelaskan.
Ganis berharap, dengan adanya kasus ini agar dijadikan bahan pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa lantaran rentan terpapar covid-19. Sebab penjemputan paksa ini selain melanggar UU juga membahayakan diri sendiri, lingkungan rumah dan keluarganya.
“Jangan ada lagi kasus serupa karena merugikan bagi diri sendiri dan orang lain yang terpapar. Kalau diri sendiri bakan kita tindak sesuai UU. Karena ini menyangkut kesehatan dan hidup orang banyak,” ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Jemput Paksa Belasan Pasien Corona di Klinik, Jengkel Tak Sembuh
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Paru Surabaya Dyah Retno A Puspitorini menjelaskan, jenazah covid-19 masih bisa menularkan virus. Menurut WHO, dalam waktu sembilan hari, virus hidup dan menularkan melalui cairan yang keluar dari jenazah pasien yang tertular covid-19.
“Untuk itu, serahkan kepada kami untuk penanganannya. Biarkan dokter yang menangani dan perawat yang membantu. Keluarga supaya bisa menerima dan jangan lagi menjemput paksa mayat terjangkit virus Covid 19 ini,” ujar Dyah.
Berita Terkait
-
Toilet Umum Berisiko, Ahli Sarankan Menghindarinya Selama Pandemi
-
Ranking 163 Soal Pengujian, Indonesia Bisa Jadi Episentrum Covid-19?
-
Gugus Tugas Amerika Serikat Optimistis, Vaksin Virus Corona Siap Akhir 2020
-
Studi: Virus Corona Bisa Musnah Dalam 34 Menit Saat Musim Panas
-
Siap-siap, Dua Juta Obat Remdesivir Untuk Pasien Covid-19 Akan Diproduksi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya