SuaraJatim.id - Empat orang pemuda bersaudara di Surabaya dinyatakan reaktif corona usai menjalani rapid tes. Mereka kini terpaksa ditahan karena dengan sengaja menjemput paksa keluarganya yang meninggal karena positif Covid-19.
Keempat pemuda itu adalah MI (28), MA (25), M Kemal (23) dan MB (22). Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekeluarga asal Wonokusumo menjalani rapid tes di Puskesmas Pegirian pada Selasa (23/6/2020).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, keempat pemuda ini pun diamankan selanjutnya para tersangka menjalani swab di RS Paru Karang Tembok.
"Keempat tersangka ini reaktif saat dirapid tes. Usai reaktif kami masih menunggu proses tes swab. Kita tunggu hasilnya bagaimana, apakah positif atau tidak," ujar Ganis sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Baca Juga: Keluarga Jemput Paksa Belasan Pasien Corona di Klinik, Jengkel Tak Sembuh
Menurut Ganis, setelah menjalani swab, keempat tersangka itu akan dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil swab.
Meski harus menjalani karantina di rumah sakit, Ganis menyatakan kasusnya tetap berlanjut. Hanya saja, nantinya jika positif maka akan dilakukan perawatan dan karantina. Sampai akhirnya dinyatakan sembuh baru kasus mereka dilanjutkan.
“Jadi kasusnya tetap berjalan. Kita tunggu sampai mereka positif atau negatif. Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah covid-19,” Ganis menjelaskan.
Ganis berharap, dengan adanya kasus ini agar dijadikan bahan pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa lantaran rentan terpapar covid-19. Sebab penjemputan paksa ini selain melanggar UU juga membahayakan diri sendiri, lingkungan rumah dan keluarganya.
“Jangan ada lagi kasus serupa karena merugikan bagi diri sendiri dan orang lain yang terpapar. Kalau diri sendiri bakan kita tindak sesuai UU. Karena ini menyangkut kesehatan dan hidup orang banyak,” ujarnya.
Baca Juga: Geger Warga Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di Bekasi, Keluarga Minta Maaf
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Paru Surabaya Dyah Retno A Puspitorini menjelaskan, jenazah covid-19 masih bisa menularkan virus. Menurut WHO, dalam waktu sembilan hari, virus hidup dan menularkan melalui cairan yang keluar dari jenazah pasien yang tertular covid-19.
“Untuk itu, serahkan kepada kami untuk penanganannya. Biarkan dokter yang menangani dan perawat yang membantu. Keluarga supaya bisa menerima dan jangan lagi menjemput paksa mayat terjangkit virus Covid 19 ini,” ujar Dyah.
Berita Terkait
-
Toilet Umum Berisiko, Ahli Sarankan Menghindarinya Selama Pandemi
-
Ranking 163 Soal Pengujian, Indonesia Bisa Jadi Episentrum Covid-19?
-
Gugus Tugas Amerika Serikat Optimistis, Vaksin Virus Corona Siap Akhir 2020
-
Studi: Virus Corona Bisa Musnah Dalam 34 Menit Saat Musim Panas
-
Siap-siap, Dua Juta Obat Remdesivir Untuk Pasien Covid-19 Akan Diproduksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat