"Kenapa bisa dikatakan bahwa ini bisa jadi era Kadiri? Pertama, ada fragmen bata merah di sana yang dimensinya menunjukkan era Kadiri. Dasarnya, kita perbandingan dengan candi yang sudah ditemukan, yang sudah diketahui pada masa Kadiri," lanjutnya.
Selanjutnya, berdasarkan stratigrafi sekitar jobong sumur yang ditemukan di Desa Toyoresmi menyerupai stratigrafi situs peninggalan era Kerajaan Kadiri. Misalnya, ketinggian tanah situs peninggalan Kadiri rata-rata berada di kedalaman empat meter.
"Ini ketinggian tanah (di bibir sungai) dari permukaan sekitar empat meter. Kita komparasikan dengan situs-situs yang ada di Kabupaten Kediri, yang notabene era Kadiri atau abad 12 rata-rata ditemukan pada kedalaman empat-lima meter," urainya.
Kini pihak dinas baru sebatas mendata temuan jobong sumur di Dusun Besuk, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem. Agar tidak rusak, Eko Priatno mengimbau masyarakat menjaga jobong sumur tersebut dengan tak mengubah bentuk dan strukturnya.
"Karena ini posisinya ada di pinggir sungai, dipindahkan juga tidak bisa, karena ini termasuk struktur. Yang pasti titik kordinat kita data. Nah, fungsinya apa didata itu? Data itu akan memperkaya kita tentang benda seperti ini untuk bahan edukasi," katanya.
Sementara seorang warga setempat, Edi Waluyo, berharap lokasi ditemukannya jobong sumur di Desa Toyoresmi kelak dapat disulap menjadi destinasi wisata. Dengan begitu, ia berharap ekonomi masyarakat akan terangkat berkat keberadaan situs tersebut.
"Ya intinya untuk masyarakat Desa Tuyoresmi ini berharap (lokasi ditemukan jobong sumur) bisa dimanfaatkan untuk edukasi atau tempat wisata. Kalau bisa seperti itu," ujarnya.
Kontributor : Usman Hadi
Baca Juga: Diduga Sumur, Warga Kediri Temukan Tempat Penyimpanan Air Era Majapahit
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta