Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 16:26 WIB
Bupati Jember Faida. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Tim khusus yang dikirimi Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Kabupaten Jember, Jawa Timur menyatakan Bupati Jember Faida melakukan kesalahan berat. Bupati Jember Faida dinyatakan bersalah menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2020.

Utusan khusus Khofifah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020). Tim itu dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra.

Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, Kamis (25/6/2020).

“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” kata Helmi seperti dilansir BeritaJatim.

Baca Juga: TOK! Bupati Jember Faida Dinyatakan Bersalah Hambat Pembahasan APBD 2020

Sanksi itu sudah ada di regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sementara sesuai regulasi, yang cocok, dia (bupati) harus disekolahkan, dibina sekian bulan oleh Menteri. Ini sudah masuk kesalahan berat, karena setiap APBD terlambat. Itu hal mutlak salahnya,” kata Helmi.

Namun keputusan tetap ada di tangan Mendagri.

Pertemuan antara pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember itu sedianya membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Namun ternyata pembahasan menemui jalan buntu kembali.

Sebelumnya, DPRD Jember meminta agar bupati mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai hasil pemeriksaan khusus pemerintah pusat, yakni antara lain mencabut sejumlah peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja dan surat keputusan mutasi pegawai.

Baca Juga: AMPUN! Tabung Disinfektan BPBD Ditempel Stiker Kampanye Bupati Jember Faida

DPRD bersedia melanjutkan setelah Inspektorat menyatakan bahwa perintah tersebut sudah dipatuhi Pemkab Jember. DPRD Jember pun sudah sepakat untuk melakukan ‘cut off’ pembahasan.

Load More