SuaraJatim.id - Meski terbelit polemik, Bupati Jember Faida, tiba-tiba mendatangi kantor Kejaksaan Negeri pada Kamis (25/6/2020) sore, tanpa mengenakan mobil dinas.
Ia keluar dari kantor tersebut sekitar pukul 19.10 dengan menenteng sebuah buku kecil. Awak media yang tahu kedatangan Faida berusaha menunggu di halaman kantor Kejari Jember.
Saat keluar, awak media langsung membombardirnya dengan pertanyaan, namun Faida yang mengenakan masker hitam memilih bungkam dan berjalan menuju mobil. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan, kedatangan orang nomor satu Kota Tembakau tidak ada kaitan dengan apa pun.
“Beliau kunjungan biasa saja tak terkait apapun,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono menambahkan, kehadiran Faida tak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan.
“Beliau datang ke sini menengok persidangan secara online, dan bahwasanya memang ada pendampingan bersama kami, MOU dengan bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Jadi komunikasi konsultasi saja, tidak ada yang lain-lain,” katanya.
Dia juga mengemukakan, kedatangan Faida untuk mengetahui sejauh mana pendampingan dalam kesepakatan antara Pemkab dengan Kejari Jember.
“Teman-teman juga tahu ada pendampingan, MOU antara pemkab dengan Kejari Jember. Ya sudah, tindak lanjutnya bagaimana. Itu saja. Kesimpulannya, beliau ingin semua berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada. Intinya minta diawasi oleh kami juga di sini. Kasidpidsus dilibatkan juga. Tidak ada yang ditutup-tutupi sama sekali,” kata Setyo.
“Mungkin karena Covid ini beliau melihat masalah kesehatannya bagaimana. Tadi Bu Bupati juga melihat para tahanan tidak pakai masker. Dia ingin memberi masker, alat pelindung diri, sesuai alat protokol kesehatan atau tidak,” kata Setyo.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Terkait APBD Jember 2020, Bupati Faida Terancam Sanksi
Setyo mengatakan, sejauh ini tak ditemukan permasalahan hukum dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah.
“Tapi saya sampaikan kepada teman-teman di sini, jika di lapangan atau lain-lain ada permasalahan hukum, silakan disampaikan kepada kami. Pada intinya, pertemuan tadi itu untuk keterbukaan juga segala sesuatunya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus