Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 08:26 WIB
Komisi E DPRD Jatim saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. (Jatimnet)

"Yang 8 persen itu sudah dilakukan verifikasi. Nanti verifikasi terakhir (lanjutan) pada saat darurat Covid-19 selesai. Di dalam petunjuk teknis sudah tegas kami katakan, dan apabila ada dokumen palsu maka penerimaan persen dibatalkan," kata dia.

Load More