SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial AA (34) karena telah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Korban berinisial RNT (14) menjadi korban aksi bejat AA sejak November 2019 lalu. Selama lima bulan itu, AA sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak delapan kali.
Seperti dilaporkan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Kejadian ini baru terungkap pada Maret 2020 dinihari, saat ibu korban terbangun dari tidurnya dan mendapati bahwa anak gadisnya sudah tidak berada disampingnya. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan ketakutan dan menangis.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan AA sebanyak 4 kali pada November 2019 hingga awal Januari 2020 di rumahnya, dan empat kali diakhir Januari hingga Maret 2020 dilakukan di rumah pelaku.
Baca Juga: Bangun Malam, Istri Terbelalak Lihat Aksi Suami Perkosa Anaknya di Ranjang
"Dari pengakuannya, pelaku ini sudah delapan kali menggauli anak tirinya ini selama lima bulan terakhir," kata Ruruh di Mapolres Tuban, Senin (29/6/2020).
Mantan Kapolres Madiun ini menerangkan, pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya ini, lantaran sang istri selalu menolak saat diajak berhubungan intim. Sehingga anaknya yang dijadikan sebagai sasaran hawa nafsunya.
Akibat perbuatannya, AA kini harus harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku akan kami jerat dengan pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga hukuman maksimal menjadi 20 tahun penjara, dan denda 5 miliar," kata dia.
Baca Juga: Istri Stroke Tak Bisa Diajak ML, Kakek Berpeci Perkosa Anak Tiri 20 Kali
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya