SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial AA (34) karena telah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Korban berinisial RNT (14) menjadi korban aksi bejat AA sejak November 2019 lalu. Selama lima bulan itu, AA sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak delapan kali.
Seperti dilaporkan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Kejadian ini baru terungkap pada Maret 2020 dinihari, saat ibu korban terbangun dari tidurnya dan mendapati bahwa anak gadisnya sudah tidak berada disampingnya. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan ketakutan dan menangis.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan AA sebanyak 4 kali pada November 2019 hingga awal Januari 2020 di rumahnya, dan empat kali diakhir Januari hingga Maret 2020 dilakukan di rumah pelaku.
"Dari pengakuannya, pelaku ini sudah delapan kali menggauli anak tirinya ini selama lima bulan terakhir," kata Ruruh di Mapolres Tuban, Senin (29/6/2020).
Mantan Kapolres Madiun ini menerangkan, pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya ini, lantaran sang istri selalu menolak saat diajak berhubungan intim. Sehingga anaknya yang dijadikan sebagai sasaran hawa nafsunya.
Akibat perbuatannya, AA kini harus harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku akan kami jerat dengan pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga hukuman maksimal menjadi 20 tahun penjara, dan denda 5 miliar," kata dia.
Baca Juga: Bangun Malam, Istri Terbelalak Lihat Aksi Suami Perkosa Anaknya di Ranjang
Berita Terkait
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur