Chandra Iswinarno
Senin, 29 Juni 2020 | 22:28 WIB
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

SuaraJatim.id - Sebuah kafe yang berada di Kabupaten Blitar digerebek anggota kepolisian lantaran melakukan praktik prostitusi. Tempat bernama R3 Cafe di Kecamatan Nglegok tersebut diketahui berkedok karaoke yang menyediakan wanita penghibur.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Penggrebekan tersebut dilakukan karena diduga sebagai lokasi prostitusi.

"Ya memang benar. Saya juga sudah tanya. Cuma untuk informasi lebih jauhnya bisa langsung ke Polda karena memang dilakukan oleh Polda Jatim," ujar Leonard ketika dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).

Informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, dalam penggrebekan itu petugas turut mengamankan belasan Ladies Companion termasuk beberapa karyawan serta seorang tamu.

Baca Juga: Tak Bisa Cari Duit, Sudarmono Jual Istrinya Rp300 Ribu Sekali Naik Ranjang

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (25/6/2020) diamankan 19 orang yang terdiri dari 12 Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti.

Pun saat melakukan penggerebekan, polisi ada seorang tamu yang sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang pemandu lagu di dalam ruang karaoke.

Kemudian ada beberapa barang bukti yang juga diamankan. Seperti celana dalam dan bra wanita, kondom bekas pakai hingga uang Rp 1.845.000 dari kasir.

Untuk diketahui, Cafe R3 di Desa Ngoran merupakan rumah karaoke yang cukup tersohor di wilayah Kabupaten Blitar. Saat beberapa rumah karaoke di Kota Blitar tutup karena permasalahan izin, cafe R3 masih tetap buka.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Dijual Suami Pengangguran! Istrinya Terciduk Lagi ML Bareng Pelanggan

Load More