SuaraJatim.id - Pemandangan tak layak terlihat kala petugas polisi menggerebek sebuah tempat karaoke bernama R3 Cafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Tak hanya menawarkan jasa karaoke, tempat itu diduga kuat ada layanan esek-esek alias prostitusi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, cafe yang digerebek tersebut menyediakan 20 pemandu lagu.
Salah satu waiters bisa menyediakan pemandu lagu dengan layanan seks.
"Terduga pelaku seorang waiters dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," ujar Truno kepada SuaraJatim.id, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Gerebek Kafe di Blitar, Polisi Dapati Pemandu Lagu Indehoi di Ruang Karaoke
Ia mengatakan, wanita yang disediakan oleh waiters tersebut juga memberikan layanan plus seperti layanan hubungan seks, layaknya hubungan suami istri.
"Layanan tersebut disediakan di dalam room karaoke dengan tarif layanan sebesar Rp 800 ribu-Rp 1 juta," ungkap Truno.
Penggerebekan R3 Cafe terjadi pada, Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.
"Saat penggerebekan petugas mendapati posisi pemandu lagu duduk di atas pangkuan tamu laki-laki dengan tidak memakai celana dalam dan roknya diangkat sepinggang," ucap Truno.
Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Kafe di Blitar, Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Sebanyak 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 ladies companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti.
Berita Terkait
-
Gerebek Kafe di Blitar, Polisi Dapati Pemandu Lagu Indehoi di Ruang Karaoke
-
Polda Jatim Gerebek Kafe di Blitar, Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
-
Belajar dari YouTube, Empat Pemuda di Blitar Sulap Limbah Popok Jadi Batako
-
Aksi Heroik Kades di Blitar Bantu Warga Melahirkan di Pinggir Jalan
-
Peziarah Ramai Kunjungi Makam Bung Karno, Kuncen Khawatir Tertular Covid-19
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan