SuaraJatim.id - Ahmad Arifin (35), seorang nelayan asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun. Pelaku beralasan tidak kuat menahan nafsu dan kemudian mencoba merayu bocah SMP tersebut.
Ahmad juga mengaku selama ini tidak lagi dilayani oleh sang istri.
Pria yang sudah tiga kali membangun rumah tangga dan selalu gagal itu mengaku merayu dan menjanjikan akan membiayai sekolah anak tirinya jika mau diajak berhubungan intim. Selain itu Ahmad juga percaya diri kalau korban terpesona terhadap dirinya yang telah menikahi ibu korban.
Saat pertama kali mengajak korban berhubungan layaknya suami istri, Ahmad mengaku tidak sampai melakukan ancaman kekerasan atau lainnya.
“Tidak sampai ada paksaan. Sebelumnya itu dia sudah simpatik sama saya,” ujar Ahmad saat berada di Mapolres Tuban, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (29/6/2020).
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pencabulan terhadap bocah SMP itu dilakukan Ahmad pada malam hari. Yakni saat istrinya dan keluarga lainnya sedang tidur. Karena pelaku dan korban itu tinggal satu rumah, pencabulan dilakukan di ruang tamu sedangkan istrinya tidur di kamar.
Sementara itu dalam kasus pencabulan dan juga persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu petugas Sat Reskrim Polres Tuban mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan juga sprei.
“Tersangka sudah kita tahan. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Namun karena ini dilakukan ayah terhadap anak tiri yang masih ada hubungan keluarga sebelumnya, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga, jadi bisa 20 tahun penjara,” ujar Ruruh.
Baca Juga: Predator Anak di Klapanunggal Dikenal Sebagai Pemusik oleh Warga Sekitar
Berita Terkait
-
Predator Anak di Klapanunggal Dikenal Sebagai Pemusik oleh Warga Sekitar
-
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi karena Cabuli Puluhan Anak Laki-laki
-
Tragis! Pulang Mengaji, Gadis Tuban Ini Tewas Ditabrak Truk
-
Biadap! Pria di Bengkalis Tega Setubuhi Anak Tiri di Kamar Mandi
-
Ayah Kandung Cabuli Putrinya Selama Dua Tahun di Rumah Orang Tua
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi