SuaraJatim.id - Aksi bejat seorang pria bernama Gowang alias E (42) mengantarkanya ke penjara.
Gowang ditangkap polisi lantaran diduga telah memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini sudah beranjak dewasa. Aksi rudapaksa itu sudah terjadi sejak 6 tahun lalu atau setelah Gowang telah bercerai dengan istrinya.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, Selasa (30/6/2020), aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku lantaran terangsang sesudah dipijat sang anak. Bahkan, Gowang tak bisa menahan hasrat seksualnya saat melihat putri kandungnya sedang memakai handuk sesuai mandi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak lainnya (adik korban). Sementara ibu korban berinisial NI (41) telah bercerai dengan pelaku sejak 2012 silam. Korban menyetubuhi putrinya di rumah sendiri.
“Dia bertiga adiknya ada yang perempuan tapi yang disetubuhi yang besar. Saat disetubuhi 2 anak lainnya ada di rumah, tapi tidak tahu. Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia (Gowang) melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul,” kata Azi.
Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi saat masih di umur 13 tahun kini korban berusia 19 tahun dan duduk di bangku SMA.
“Pengakuan pelaku hanya sekali, tapi korban mengaku disetubuhi selama 3 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Korban selalu diancam disakiti sehingga tidak berani lapor ke orang lain, akhirnya dia berani melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi,” kata Azi.
Azi mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma. Untuk itu, unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota saat ini melakukan trauma healing kepada korban.
Sementara sang ayah dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Modus Ayah Perkosa Anak, Belikan Kado Ultah hingga Janji Biayai Kuliah
"Sekarang ditangani Unit PPA sama instansi yang lain memberikan pemahaman untuk menghilangkan traumanya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth