SuaraJatim.id - Seorang pria paruh baya berinisial IGB SP (60) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena aksi cabulnya.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap seorang balita berinisial EM (5) yang tak lain adalah cicit angkatnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seperti dikutip Suara.com dari Berita Bali, Selasa (30/6/2020) mengatakan, polisi masih menunggu pemulihan korban yang kini masih trauma akibat aksi cabul sang eyang buyut.
“Kendala kita, korban belum bisa kita diambil keterangan karena masih di bawah umur. Penyidik bilang setiap ditanya masih menangis. Sementara baru dua saksi, proses ini terus berjalan,” kata Vicky.
Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah itu diketahui dua minggu lalu dan langsung dilaporkan orang tua korban yang merupakan cucu angkat pelaku ke Mapolres Buleleng.
“Yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk si terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan. Kita ambil keterangan sebagai saksi. Kita akan sinkronkan dulu dengan keterangan korbannya, sementara ini masih asas praduga tak bersalah,” ujar Kasat.
Berdasarkan pengaduan orang tua EM ke Mapolres Buleleng menyebutkan, kasus dugaan pencabulan itu diketahui oleh ibu korban, saat itu terlapor datang dan menghampiri korban yang tengah bermain, diduga terlapor memasukan tangannya ke kemaluan korban dan diketahui oleh ibu korban.
Dalam proses penanganan, korban EM telah mendapatkan pendampingan dari sejumlah pihak berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Pendampingan terus dilakukan lantaran korban masih dalam kondisi trauma. Polisi masih terus mencoba mendapat keterangan dari korban EM yang masih ketakutan saat ditanya oleh penyidik.
Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta