SuaraJatim.id - Seorang pria paruh baya berinisial IGB SP (60) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena aksi cabulnya.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap seorang balita berinisial EM (5) yang tak lain adalah cicit angkatnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seperti dikutip Suara.com dari Berita Bali, Selasa (30/6/2020) mengatakan, polisi masih menunggu pemulihan korban yang kini masih trauma akibat aksi cabul sang eyang buyut.
“Kendala kita, korban belum bisa kita diambil keterangan karena masih di bawah umur. Penyidik bilang setiap ditanya masih menangis. Sementara baru dua saksi, proses ini terus berjalan,” kata Vicky.
Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah itu diketahui dua minggu lalu dan langsung dilaporkan orang tua korban yang merupakan cucu angkat pelaku ke Mapolres Buleleng.
“Yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk si terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan. Kita ambil keterangan sebagai saksi. Kita akan sinkronkan dulu dengan keterangan korbannya, sementara ini masih asas praduga tak bersalah,” ujar Kasat.
Berdasarkan pengaduan orang tua EM ke Mapolres Buleleng menyebutkan, kasus dugaan pencabulan itu diketahui oleh ibu korban, saat itu terlapor datang dan menghampiri korban yang tengah bermain, diduga terlapor memasukan tangannya ke kemaluan korban dan diketahui oleh ibu korban.
Dalam proses penanganan, korban EM telah mendapatkan pendampingan dari sejumlah pihak berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Pendampingan terus dilakukan lantaran korban masih dalam kondisi trauma. Polisi masih terus mencoba mendapat keterangan dari korban EM yang masih ketakutan saat ditanya oleh penyidik.
Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api