SuaraJatim.id - Seorang pria paruh baya berinisial IGB SP (60) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena aksi cabulnya.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap seorang balita berinisial EM (5) yang tak lain adalah cicit angkatnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seperti dikutip Suara.com dari Berita Bali, Selasa (30/6/2020) mengatakan, polisi masih menunggu pemulihan korban yang kini masih trauma akibat aksi cabul sang eyang buyut.
“Kendala kita, korban belum bisa kita diambil keterangan karena masih di bawah umur. Penyidik bilang setiap ditanya masih menangis. Sementara baru dua saksi, proses ini terus berjalan,” kata Vicky.
Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah itu diketahui dua minggu lalu dan langsung dilaporkan orang tua korban yang merupakan cucu angkat pelaku ke Mapolres Buleleng.
“Yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk si terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan. Kita ambil keterangan sebagai saksi. Kita akan sinkronkan dulu dengan keterangan korbannya, sementara ini masih asas praduga tak bersalah,” ujar Kasat.
Berdasarkan pengaduan orang tua EM ke Mapolres Buleleng menyebutkan, kasus dugaan pencabulan itu diketahui oleh ibu korban, saat itu terlapor datang dan menghampiri korban yang tengah bermain, diduga terlapor memasukan tangannya ke kemaluan korban dan diketahui oleh ibu korban.
Dalam proses penanganan, korban EM telah mendapatkan pendampingan dari sejumlah pihak berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Pendampingan terus dilakukan lantaran korban masih dalam kondisi trauma. Polisi masih terus mencoba mendapat keterangan dari korban EM yang masih ketakutan saat ditanya oleh penyidik.
Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi