SuaraJatim.id - Seorang pria paruh baya berinisial IGB SP (60) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena aksi cabulnya.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap seorang balita berinisial EM (5) yang tak lain adalah cicit angkatnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seperti dikutip Suara.com dari Berita Bali, Selasa (30/6/2020) mengatakan, polisi masih menunggu pemulihan korban yang kini masih trauma akibat aksi cabul sang eyang buyut.
“Kendala kita, korban belum bisa kita diambil keterangan karena masih di bawah umur. Penyidik bilang setiap ditanya masih menangis. Sementara baru dua saksi, proses ini terus berjalan,” kata Vicky.
Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah itu diketahui dua minggu lalu dan langsung dilaporkan orang tua korban yang merupakan cucu angkat pelaku ke Mapolres Buleleng.
“Yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk si terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan. Kita ambil keterangan sebagai saksi. Kita akan sinkronkan dulu dengan keterangan korbannya, sementara ini masih asas praduga tak bersalah,” ujar Kasat.
Berdasarkan pengaduan orang tua EM ke Mapolres Buleleng menyebutkan, kasus dugaan pencabulan itu diketahui oleh ibu korban, saat itu terlapor datang dan menghampiri korban yang tengah bermain, diduga terlapor memasukan tangannya ke kemaluan korban dan diketahui oleh ibu korban.
Dalam proses penanganan, korban EM telah mendapatkan pendampingan dari sejumlah pihak berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Pendampingan terus dilakukan lantaran korban masih dalam kondisi trauma. Polisi masih terus mencoba mendapat keterangan dari korban EM yang masih ketakutan saat ditanya oleh penyidik.
Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit