SuaraJatim.id - Seorang pria paruh baya berinisial IGB SP (60) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena aksi cabulnya.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap seorang balita berinisial EM (5) yang tak lain adalah cicit angkatnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seperti dikutip Suara.com dari Berita Bali, Selasa (30/6/2020) mengatakan, polisi masih menunggu pemulihan korban yang kini masih trauma akibat aksi cabul sang eyang buyut.
“Kendala kita, korban belum bisa kita diambil keterangan karena masih di bawah umur. Penyidik bilang setiap ditanya masih menangis. Sementara baru dua saksi, proses ini terus berjalan,” kata Vicky.
Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah itu diketahui dua minggu lalu dan langsung dilaporkan orang tua korban yang merupakan cucu angkat pelaku ke Mapolres Buleleng.
“Yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk si terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan. Kita ambil keterangan sebagai saksi. Kita akan sinkronkan dulu dengan keterangan korbannya, sementara ini masih asas praduga tak bersalah,” ujar Kasat.
Berdasarkan pengaduan orang tua EM ke Mapolres Buleleng menyebutkan, kasus dugaan pencabulan itu diketahui oleh ibu korban, saat itu terlapor datang dan menghampiri korban yang tengah bermain, diduga terlapor memasukan tangannya ke kemaluan korban dan diketahui oleh ibu korban.
Dalam proses penanganan, korban EM telah mendapatkan pendampingan dari sejumlah pihak berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Pendampingan terus dilakukan lantaran korban masih dalam kondisi trauma. Polisi masih terus mencoba mendapat keterangan dari korban EM yang masih ketakutan saat ditanya oleh penyidik.
Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur