Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juni 2020 | 13:18 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/Arry Saputra).

"Itu beda kapasitas, kami fokus pada pencabulannya. Yang pasti untuk kelanjutan di buka atau di tutupnya karaoke itu, kami koordinasi kan ke Polres dan Pemda," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan Kafe R3 terjadi pada, Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.

"Saat penggerebekan petugas mendapati posisi pemandu lagu duduk di atas pangkuan tamu laki-laki dengan tidak memakai celana dalam dan roknya diangkat sepinggang," ucap Truno.

Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam kafe tersebut.

Baca Juga: Bisnis Esek-esek Digerebek, Cafe R3 Dijaga Banyak Lelaki Berbadan Kekar

Sebanyak 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat pelayan serta seorang sekuriti.

Kontributor : Arry Saputra

Load More