
SuaraJatim.id - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun 2019 mendapat penilaian buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penilaian tersebut diberikan lantaran BPK tidak menyatakan pendapat atau disclaimer of opinion.
Dalam penilaiannya, BPK membagi dalam empat kategori yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak Wajar (TW) dan tidak menyatakan pendapat. Artinya, penilaian tidak menyatakan pendapat merupakan penilaian terendah atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil laporan tersebut disampaikan secara daring, diikuti oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Bupati Jember Faida, Selasa (30/6/2020).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku, tidak menduga atas penilaian buruk yang diberikan. Dia mengemukakan, penilaian tersebut menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Laporan Keuangan Pemkab Jember.
Baca Juga: Kejari Jember Beberkan Fakta Kedatangan Bupati Faida pada Kamis Malam Lalu
“Ini di luar dugaan saya, karena Pemkab Jember mendapat opini tidak memberikan penilaian atau disclaimer,” kata Itqon saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Itqon menambahkan, seharusnya penilaian dapat ditingkatkan lebih baik dari tahun ke tahun.
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan tahun 2018, Pemkab Jember mendapat penilaian WDP. Namun, bukannya mempertahankan atau meningkatkannya menjadi lebih baik, malah kian memburuk.
Lantaran itu pula, Politisi PKB ini menduga, penyebab BPK tidak menyatakan pendapat karena tim auditor tak mendapatkan bukti pemeriksaan yang cukup untuk melakukan penelusuran dan pemberian penilaian. Kemungkinan terjadi fraud atau penyimpangan penyajian laporan keuangan negara.
Sayangnya, paparan secara online dirasa Itqon terlalu cepat sehingga tidak bisa mendapatkan keterangan secara detail perihal penilaian laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Terkait APBD Jember 2020, Bupati Faida Terancam Sanksi
Selanjutnya, dia merencanakan mengajak pinpinan DPRD Jember mengunjungi Kantor BPK untuk memastikan mendapat keterangan penilaian secara detail terkait penyimpangan penyajian laporan keuangan.
“Uang itu merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Itqon.
Penilaian tersebut menurut Itqon menjadi bukti buruknya akuntabilitas Pemkab Jember sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan DPRD Jember.
Sebelumnya, DPRD Jember telah melakukan pengawasan dengan membentuk tim hak angket DPRD Jember. Hasilnya banyak temuan panitia hak angket terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dalam Pemkab Jember.
“Terbukti sekarang, transparansi dan akuntabilitas Pemkab Jember buruk sekali,” katanya.
Kontributor : Nurul Aini
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD