SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember membeberkan di balik kedatangan Bupati Faida ke kantor tersebut pada Kamis (25/6/2020) malam lalu. Menurut penjelasan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto, pihaknya sedang berupaya untuk membantu mediasi antara Bupati Faida dan Ketua DPRD Itqom Syauqi.
Untuk diketahui, kedua pihak memang berseteru dan hingga mengakibatkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 terhambat.
“Memang ada perintah dari pimpinan kami dari Kejaksaan Agung untuk kami melakukan upaya untuk kebaikan di Jember. Pak Kajari tentu menindaklanjuti perintah itu, berupaya mempertemukan dua belah pihak,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/6/2020).
Selain itu, Agus melanjutkan sekaligus menegaskan, jika upaya mediasi yang berusaha dilakukan pihaknya, tidak berarti kejaksaan masuk ke ranah politik.
“Ini untuk kepentingan masyarakat Jember. Perintah yang disampaikan kepada kami seperti itu. Tidak masuk ke ranah politiknya. Kedua orang ini memang pejabat politik, tapi kami bukan ranah politiknya, melainkan untuk kelangsungan pembangunan dan kebaikan masyarakat Jember,” katanya.
Agus mengatakan, pertemuan dengan Itqon itu bukan satu-satunya agenda kehadiran bupati di Kantor Kejari Jembar.
“Tidak hanya itu. Salah satunya memang rencana pertemuan dengan Pak Itqon. Tapi karena Pak Itqon tidak jadi (datang), akhirnya tidak kami sampaikan. Kalau kemarin Pak Itqon datang, ya akan kami sampaikan,” katanya. Agenda bupati lainnya adalah menengok persidangan secara online.
Agus menegaskan, kegiatan itu dilaporkan ke pimpinan secara berjenjang. Namun, ia tidak mungkin menyampaikan kepada publik.
“Kalau memang tidak ada titik temunya, ya sudah, yang penting kami sudah melakukan upaya-upaya itu,” katanya.
Baca Juga: Tanpa Diduga, Bupati Jember Tiba-tiba Sambangi Kejari
Upaya kejaksaan tersebut, menurut Agus, seharusnya mendapat apresiasi.
“Jangan dipolitisir. Tolonglah dibantu juga, supaya tidak ada yang berusaha mempolitisasi langkah-langkah yang kami lakukan kemarin,” katanya.
Sementara itu, Itqon Syauqi membenarkan jika dirinya mendapat undangan dari pihak kejaksaan. Dia mengapresiasi itikad dan niat baik Kejari Jember.
Namun, dia mengaku tidak datang karena tak melihat relevansi pertemuan tersebut, mengingat pada Kamis pagi hingga siang sudah ada pertemuan antara tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di Kantor Badan Koordinator Wilayah V. Pertemuan di Kantor Bakorwil itu sendiri berakhir buntu.
“Deadlock. Pemkab Jember tidak bersedia membahas peraturan daerah APBD. Saya kira setelah itu apa relevansinya bertemu dengan bupati? Saya bilang ke Pak Kajari: sudah pak, saya tidak bisa bertemu bupati. Kami menyerahkan semua persoalan dan akan mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Itqon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun