SuaraJatim.id - Seorang anak stres karena gagal masuk ke sekolah impian di seleksi PPDB di Jamber, Jawa Timur. Bahkan si anak sampai ketawa sendiri di kamar.
Dia adalah anak dari seorang ibu bernama Dwi Riska Hartoyo. Dia tak bisa menahan emosi. Suaranya tergetar dan serak. Matanya memerah.
Rapat di ruang Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, yang membahas masalah penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah menengah atas bersama Komunitas Orangua Peduli Pendidikan Anak pun hening, Kamis (2/7/2020).
“Saya orangtua yang sangat dirugikan, sampai anak saya stres, sampai saat ini tidak mau bersekolah, karena kebanyakan kecurangan. Seandainya tidak ada kecurangan mungkin putri saya bisa menerima,” kata Riska seperti yang dilansir BeritaJatim.
Baca Juga: Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
Anak Riska lulusan SMP Negeri 3 Jember dan ingin masuk SMA Negeri 2 dalam Penerima Peserta Didik Baru tahun ini. Rumah mereka di kawasan Batu Raden sebenarnya hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dengan SMAN 2. Ia semula yakin tak ada kesulitan memenuhi sistem zonasi yang mensyaratkan pemerimaan siswa baru berdasarkan kedekatan sekolah dengan tempat tinggal.
Namun kejutan menghantam Dwi. Anaknya tidak diterima. Justru yang diterima adalah mereka yang sebenarnya memiliki tempat tinggal di kecamatan lain yang berjarak jauh dari SMAN 2, namun menggunakan surat keterangan domisili (SKD) yang berdekatan dengan sekolah.
Anak perempuan Dwi pun protes.
“Ini ada yang dari Jenggawah bisa diterima. Dari mana ini Ma?” katanya, sebagaimana ditirukan Dwi.
Jenggawah adalah kecamatan yang berjarak sekitar 20 kilometer dengan Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, lokasi SMAN 2.
Baca Juga: Enam Hal yang Bisa Memicu Stres Pada Anak
Anak perempuan Dwi sebenarnya bisa diterima di SMA Negeri 5. Namun anaknya sudah kadung patah arang dan merasa dicurangi.
“Mohon ya, Pak, rumah saya di Jalan Danau Toba, Batu Raden, jaraknya dari sekolah sekitar Rp 1,5 – 1,6 kilometer. Sekarang yang dari Jenggawah dan Wuluhan bisa masuk SMA 2 itu dari mana? Sampai anak saya stres. Bagaimana saya? Sampai sekarang tidak mau masuk SMA 5. Sampai saya dibikin pusing sama anak saya,” kata Dwi terisak.
“Kadang dia tertawa sendiri. Bagaimana seorang ibu melihat anaknya seperti itu? Enak yang pakai SKD, bisa leha-leha, anaknya diajari nyetir mobil. Tapi anak saya ini sampai gila, Pak. Sampai saya kirimkan (kabar) ke teman-teman: ini lo anak saya mojok. Makan ya gak makan, kadang menangis. Suami saya sampai bilang: ‘piye iki, Ma?’ Bagaimana ini solusinya?”
Surat keterangan domisili (SKD) memang jadi ‘surat sakti’ dan jalan pintas bagi sebagian orangtua untuk menyiasati sistem zonasi dalam PPDB tahun ini.
Berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, SKD diperuntukkan pendatang dan dikeluarkan oleh kantor desa atau kelurahan.
Masalahnya, menurut Koordinator Komunitas OrangTua Peduli Pendidikan Anak, David Susilo, mendadak muncul banyak SKD pada masa penerimaan siswa baru.
“Tahun ini luar biasa. Mana mungkin dalam jarak radius kurang lebih seribu meter (dari SMA negeri), ada 170 siswa SMP dengan usia yang sama dan lulusan tahun ajaran 2020,” katanya keras.
“Saya sebagai sesama orangtua menjadi tidak nyaman. Mengapa siswa yang rumahnya di Kelurahan Muktisari, menggunakan SKD di Jalan Jawa, bisa masuk. Sebegitu mudahkah SKD mengubah domisili kependudukan, kata David.
Sebagian orangtua menolak melakukan kecurangan dengan membuat SKD dadakan untuk memuluskan sang anak masuk SMA negeri tujuan. Namun, menurut David, justru anak-anak mereka jadi bahan ejekan.
“Akhirnya perkembangan anak didik tidak sehat. Dalam pendidikan, hukum tertinggi adalah kejujuran. Saya tidak ingin hak-hak anak saya dirampas,” katanya.
Decky, orangtua siswa lainnya, sempat bertengkar dengan sang anak karena tak mau memanipulasi SKD agar bisa masuk SMA Negeri 1 yang berjarak sekitar 1,1 kilometer. “Anak saya tidak mau memilih SMA. Akhirnya diterima di SMAN 3, saya harus memaksanya. Dia kecewa sekali dan bilang: ‘kenapa Ayah tidak mau kasih surat domisili?’ Lho buat apa, wong rumah saya (dekat) di sini. Kan lucu,” katanya.
Dia mempertanyakan begitu mudahnya pemerintah mengeluarkan SKD.
Ketua Komisi D Hafidi menilai persoalan ada pada penyalahgunaan kewenangan oleh birokrasi. “Kedua, manipulasi data kependudukan dengan maksud tertentu. Hal ini harus segera kami sikapi,” katanya.
Ia berjanji pekan depan menggelar rapat gabungan dengan Komisi A yang membidangi urusan kependudukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan