Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 04 Juli 2020 | 16:03 WIB
RSUD Kabupaten Kediri. [Beritajatim]

"Ada banyak kemungkinan, (pasien O) bisa masih di rumah sakit atau di tempatkan di karantina mandiri tingkat kabupaten. Karena takut kalau ke rumah, ditakutkan tertular (corona) lagi," paparnya.

Namun, lanjut Ibnu, tanpa disangka pasien O pulang paksa dari RS. Tanpa berkoordinasi dengan tenaga medis di RSKK, pasien itu nekat pulang naik becak motor dari Kecamatan Pare ke Ngasem.

"Waktu kita lagi ada pasien gawat-gawat yang lain beliau lari, sebelum ada keputusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (Kediri)," jelas Ibnu.

Karena pasien O telah berada di rumah, kata Ibnu, maka penanganan si pasien sudah menjadi wewenang dinas kesehatan. Sedangkan, pihak RSKK hanya bisa memantau dan memberikan pendampingan.

Baca Juga: Dokter RSPAD: Pasien Sembuh COVID-19 Bisa Kembali Tertular Virus Corona

"Walaupun bukan domain kami, bukan tugas kami, kami akhirnya tetap memantau (pasien O) dengan Dinas Kesehatan. Karena semuanya OTG, otomatis harus karantina mandiri," sebutnya.

"Pengobatan diteruskan, dan bersama Kepala Dinas (Kesehatan) memantau untuk isolasi mandiri di rumahnya itu harus mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan," pungkas Ibnu.

Kontributor : Usman Hadi

Load More