"Ada banyak kemungkinan, (pasien O) bisa masih di rumah sakit atau di tempatkan di karantina mandiri tingkat kabupaten. Karena takut kalau ke rumah, ditakutkan tertular (corona) lagi," paparnya.
Namun, lanjut Ibnu, tanpa disangka pasien O pulang paksa dari RS. Tanpa berkoordinasi dengan tenaga medis di RSKK, pasien itu nekat pulang naik becak motor dari Kecamatan Pare ke Ngasem.
"Waktu kita lagi ada pasien gawat-gawat yang lain beliau lari, sebelum ada keputusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (Kediri)," jelas Ibnu.
Karena pasien O telah berada di rumah, kata Ibnu, maka penanganan si pasien sudah menjadi wewenang dinas kesehatan. Sedangkan, pihak RSKK hanya bisa memantau dan memberikan pendampingan.
"Walaupun bukan domain kami, bukan tugas kami, kami akhirnya tetap memantau (pasien O) dengan Dinas Kesehatan. Karena semuanya OTG, otomatis harus karantina mandiri," sebutnya.
"Pengobatan diteruskan, dan bersama Kepala Dinas (Kesehatan) memantau untuk isolasi mandiri di rumahnya itu harus mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan," pungkas Ibnu.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah