Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 04 Juli 2020 | 16:03 WIB
RSUD Kabupaten Kediri. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang pasien positif Virus Corona atau Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh nekat pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri (RSKK) ke rumahnya menggunakan angkutan becak motor.

Pasien yang diketahui berinisial O (70), telah menjalani perawatan selama dua bulan di RSKK setelah dinyatakan positif Covid-19. Setelah menjalani perawatan intensif, O yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dinyatakan sembuh karena hasil tes swab-nya didapatnya pada Rabu (1/7/2020) negatif.

Kabar tersebut pun sampai ke telinga O. Lantaran itu, yang bersangkutan senang bukan kepalang dan tak sabar untuk pulang ke rumahnya di Desa Paron, Kecamatan Ngasem.

"Di rumah sakit itu keadaan bapak sudah swab dua kali negatif, diizinkan pulang sama dokter. Terus saya, pagi atau siang menelepon desa kalau bapak sudah sembuh," kata anak O, SW kepada SuaraJatim.id pada Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga: Dokter RSPAD: Pasien Sembuh COVID-19 Bisa Kembali Tertular Virus Corona

Persiapan untuk menyambut kepulangan O dari rumah sakit pun menjadi pembahasan di tingkat aparat desa dengan pihak kecamatan. Koordinasi dilakukan lantaran di rumah O, lantaran sang anak ternyata positif Covid-19.

"Kan keadaan di rumah itu saya sama adik masih positif. Terus, (pihak) desa itu koordinasi sama petugas (Kecamatan) Ngasem gimana caranya. Kan saya sama adik pisah rumah, satu di balai desa, satu di rumah. Saya yang di rumah," ujar SW.

Sebelum ada keputusan dari pihak desa, ternyata pasien O sudah terlanjur sampai di rumah. Namun yang bikin heran, O datang tanpa dihantar ambulans. Dia pulang seorang diri menumpak becak motor yang disewanya, tanpa menjalankan standar operasional prosedur.

"Terus bapak habis magrib (Rabu kemarin) datang di rumah, kok adik nggak (ada), (ternyata) di Balai Desa. Terus akhirnya marah-marah, semuanya dilampiaskan. Sekarang di rumah semua ini, sama bapak nggak boleh di luar," tutur SW.

Namun SW mengaku ada kejanggalan saat sang ayah kembali pulang. Sebab ayahnya pulang ke rumah tanpa membawa surat dari rumah sakit, termasuk tanpa membawa surat keterangan berstatus negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Baca Juga: Layanan Rumah Sakit Diklaim Penyebab Tren Pasien Sembuh COVID-19 Naik

"Bapak (pulang) keluar uang sendiri, ya (naik) becak motor. Bapak sampai rumah sekitar jam 18.30 WIB," ungkap SW.

Sementara itu, Direktur Utama RSKK dr Ibnu Gunawan membenarkan pasien O sudah sembuh dari Virus Corona, namun belum diperbolehkan pulang.

"Kita itu mau memulangkan pasien itu besoknya (Kamis kemarin). Jadi dia belum mendapat status KRS untuk keluar rumah sakit. Karena di rumah itu ada keluarganya kalau nggak salah putranya juga positif Corona Virus," katanya.

"Sehingga kita berpikir, walaupun beliau ini hasilnya (swab) negatif (corona), takut nanti pulang ke rumah itu akan terjadi transmisi lagi, sehingga belum ada surat keterangan keluar rumah sakit (dari RSKK)," katanya.

Menurut Ibnu, ada standar operasional prosedur yang harus ditaati pihak RS sebelum memulangkan pasien Corona. Seperti berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) setempat dalam rangka mensurvai rumah si pasien.

Selain itu, pihak RS bersama dinkes harus menyiapkan tempat isolasi mandiri apabila rumah si pasien tak memenuhi kriteria untuk isolasi. Sebab, pasien sembuh dari corona masih diharuskan melaksanakan isolasi mandiri.

"Ada banyak kemungkinan, (pasien O) bisa masih di rumah sakit atau di tempatkan di karantina mandiri tingkat kabupaten. Karena takut kalau ke rumah, ditakutkan tertular (corona) lagi," paparnya.

Namun, lanjut Ibnu, tanpa disangka pasien O pulang paksa dari RS. Tanpa berkoordinasi dengan tenaga medis di RSKK, pasien itu nekat pulang naik becak motor dari Kecamatan Pare ke Ngasem.

"Waktu kita lagi ada pasien gawat-gawat yang lain beliau lari, sebelum ada keputusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (Kediri)," jelas Ibnu.

Karena pasien O telah berada di rumah, kata Ibnu, maka penanganan si pasien sudah menjadi wewenang dinas kesehatan. Sedangkan, pihak RSKK hanya bisa memantau dan memberikan pendampingan.

"Walaupun bukan domain kami, bukan tugas kami, kami akhirnya tetap memantau (pasien O) dengan Dinas Kesehatan. Karena semuanya OTG, otomatis harus karantina mandiri," sebutnya.

"Pengobatan diteruskan, dan bersama Kepala Dinas (Kesehatan) memantau untuk isolasi mandiri di rumahnya itu harus mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan," pungkas Ibnu.

Kontributor : Usman Hadi

Load More