SuaraJatim.id - Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah Covid-19 dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes swab RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Keempat pelaku yakni MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22). Selain itu, MB juga menularkan istrinya yang sedang hamil tua.
Akibat ulahnya menjemput paksa jenazah Corona di RS Paru Surabaya, para tersangka ini harus menjalani karantina di rumah sakit.
Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa keempatnya masih dirawat di RS Bhayangkara.
“Masih dirawat di RS dan menjalani karantina serta penyembuhan. Untuk perkembangannya positif dan sampai saat ini Polsek Ssmampir sudah tak lagi menangani kasusnya karena dilimpahkan ke Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata Kapolsek seperti dilaporkan Beritajatim.com, kemarin.
Seperti video yang beredar, keempat pelaku penjemput paksa ini dinyatakan positif Covid-19 seusai jalani rapid tes dan swab test. Keempatnya menyatakan sikap bahwa mereka mengaku salah dengan menjemput paksa jenazah kerabatnya di RS Paru beberapa waktu lalu.
Seorang lelaki yang diketahui berinisial MA ini juga mengatakan bahwa tak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan mereka juga meminta supaya masyarakat di Indonesia terutama Surabaya tak mengikuti jejak mereka.
“Assalamu’alaikum pihak keluarga yang menjemput paksa jenazah telah terpapar virus Covid-19. Kami juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Kami menyampaikan maaf sebesar-besarnya kami berjanji tidak akan mengulainya kembali,” ucapnya di video yang berdurasi dua menit 15 detik tersebut.
Baca Juga: Nasib Buruk 4 Pemuda Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Jadi Positif Corona
Tag
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja
-
Alasan Achmad Syahri Main Gim saat Rapat di DPRD Jember: Lupa Kasih Makan Sapi Virtual
-
Hanya Karena Teguran Sepele, Kakek di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir Tetangga
-
Jerat di Balik Layar Game Online: Kisah Siswa SD Tulungagung yang Nyaris Terperosok Radikalisme
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK