SuaraJatim.id - Empat pemuda positif corona setelah nekat jemput paksa jenazah COVID-19 di Surabaya. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Keempat pelaku yakni MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22). Salah satu mereka membuat sang istri sendiri yang hamil tua positif.
Usai penjemputan paksa di RS Paru Surabaya, lima keluarga terjangkit virus harus menjalani karantina di rumah sakit.
Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa keempatnya masih dirawat di RS Bhayangkara.
“Masih dirawat di RS dan menjalani karantina serta penyembuhan. Untuk perkembangannya positif dan sampai saat ini Polsek Ssmampir sudah tak lagi menangani kasusnya karena dilimpahkan ke Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelasnya, Minggu (5/7/2020).
Seperti video yang beredar, keempat pelaku penjemput paksa ini dinyatakan positif Covid-19 usai jalani Rapid Tes dan Swab Tes.
Keempatnya menyatakan sikap bahwa mereka mengaku salah dengan menjemput paksa jenazah kerabatnya di RS Paru beberapa waktu lalu.
Seorang lelaki yang diketahui berinisial MA ini juga mengatakan bahwa tak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan mereka juga meminta supaya masyarakat di Indonesia terutama Surabaya tak mengikuti jejak mereka.
“Assalamu’alaikum pihak keluarga yang menjemput paksa jenazah telah terpapar virus Covid-19. Kami juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Kami menyampaikan maaf sebesar-besarnya kami berjanji tidak akan mengulainya kembali,” ucapnya di video yang berdurasi dua menit 15 detik ini.
Baca Juga: Presiden Ghana Dicurigai Kena Corona, Isolasi Diri Selama 14 Hari
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas