SuaraJatim.id - Empat pemuda positif corona setelah nekat jemput paksa jenazah COVID-19 di Surabaya. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Keempat pelaku yakni MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22). Salah satu mereka membuat sang istri sendiri yang hamil tua positif.
Usai penjemputan paksa di RS Paru Surabaya, lima keluarga terjangkit virus harus menjalani karantina di rumah sakit.
Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa keempatnya masih dirawat di RS Bhayangkara.
“Masih dirawat di RS dan menjalani karantina serta penyembuhan. Untuk perkembangannya positif dan sampai saat ini Polsek Ssmampir sudah tak lagi menangani kasusnya karena dilimpahkan ke Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelasnya, Minggu (5/7/2020).
Seperti video yang beredar, keempat pelaku penjemput paksa ini dinyatakan positif Covid-19 usai jalani Rapid Tes dan Swab Tes.
Keempatnya menyatakan sikap bahwa mereka mengaku salah dengan menjemput paksa jenazah kerabatnya di RS Paru beberapa waktu lalu.
Seorang lelaki yang diketahui berinisial MA ini juga mengatakan bahwa tak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan mereka juga meminta supaya masyarakat di Indonesia terutama Surabaya tak mengikuti jejak mereka.
“Assalamu’alaikum pihak keluarga yang menjemput paksa jenazah telah terpapar virus Covid-19. Kami juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Kami menyampaikan maaf sebesar-besarnya kami berjanji tidak akan mengulainya kembali,” ucapnya di video yang berdurasi dua menit 15 detik ini.
Baca Juga: Presiden Ghana Dicurigai Kena Corona, Isolasi Diri Selama 14 Hari
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman