SuaraJatim.id - Pernyataan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan yang menyebut salah satu desa mengikuti "Haluan Kiri", menuai kontrovesi. Namun belakangan, dia meralat statmen yang telah diucapkannya tersebut.
Saat dihubungi Suara.com melalui telepon seluler, Rofiq dengan besar hati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atau desa yang sempat disebut "Haluan Kiri".
Rofiq menegaskan, pernyataannya yang disampaikan ketika hearing dengan Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (6/7/2020) itu merupakan salah ucap.
"Kepada masyarakat, saya mohon maaf. Jadi tidak ada niatan saya untuk menyampaikan itu 'Haluan Kiri', maunya saya mengatakan 'Haluan Kanan',” kata Rofiq, Rabu (8/7/2020).
Ia melanjutkan, saat itu konsentrasinya agak terganggu karena sejumlah hal yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Kapolres. Salah satunya, menjaga kondusivitas daerah di tengah ramainya aksi demo Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Saat ditanya apa yang dimaksud dengan kelompok kanan, Rofiq memberikan penjelasannya. Menurutnya, mereka adalah kelompok yang menganggap tidak penting menerapkan protokol kesehatan, apalagi mendirikan Kampung Tangguh dan cukup pasrah kepada Tuhan.
“Udah kita percaya sama Tuhan, bahwa Tuhan akan memberi kesembuhan kalau kita berdoa. Kan tidak bisa seperti itu. Kita harus melakukan upaya, ikhtiar,” imbuh Rofiq.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengklaim terdapat desa di wilayah hukumnya yang berhaluan kiri. Alasan Rofiq mencap kampung itu "kiri" adalah, desa tersebut menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh.
Pernyataan kontroversial tersebut berawal saat ia menyampaikan penjelasan program penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Rofiq menyebut pihaknya melakukan penguatan penanganan Covid-19, salah satunya dalam pembentukan Kampung Tangguh.
Baca Juga: Tolak Program New Normal Pemerintah, Polisi Cap Desa Ini Beraliran Kiri
Namun, dalam eksekusinya, Rofiq mengaku ada desa yang menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh. Rofiq menyebut, desa tersebut merupakan desa beraliran 'kiri'.
"Ada satu desa yang kami mau buat titik Kampung Tangguh itu menolak, saya menolak. Terutama daerah-daerah yang dia itu posisinya, ini hasil analisa saya, punya patrol klan [sic!] dengan kelompok kiri," kata Rofiq seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial, Rabu (8/7/2020).
Rofiq menyebut desa tersebut tidak menginginkan pemerintah hadir hingga ke lini desa karena khawatir kegiatan mereka terendus oleh aparat.
Bahkan, Rofiq juga menyebut desa tersebut sedang melakukan persiapan konsolidasi karena pandemi Covid-19 diyakini sebagai waktu yang paling strategis. Oleh karenanya, mereka menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh.
"(Saat) pemerintah itu posisinya kemudian state powerless, mereka bisa turun dan menggesekkan kepentingan-kepentingan yang ada di bawah dan bisa mengambil manfaat dari situ. Itu kesimpulannya dari teman-teman intelijen," ungkapnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati