SuaraJatim.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dilaporkan seorang pengusaha tambak udang PT Lumajang Udang Indonesia Sejahtera (LUIS). Dia dituduh mencemarkan nama baik melalui aplikasi You Tube karena membela istri almarhum Salim Kancil.
Seorang pengusaha tambak udang melaporkan Thoriqul Haq karena tidak terima disebut sebagai penyerobot tanah almarhum Salim Kancil.
Atas laporan tersebut, Thoriqul Haq pun dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sekira pukul 10.00 WIB, Thoriq datang bersama istri almarhum Salim Kancil, Tijah.
Thoriq menyampaikan, kasus ini bermula ketika istri dari almarhum Salim Kancil, Tijah, mengadu bahwa tanah milik almarhum suaminya diserobot oleh PT LUIS. Salim Kancil jadi sorotan pada September 2015 silam, setelah ia terbunuh dalam konflik pertanahan antara warga dengan pengusaha tambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Putri Salim Kancil Laporkan Proyek Tambak ke Bupati Lumajang
Bersama Tijah, pejabat terkait, Bupati Thoriq kemudian mengecek kebenaran aduan tersebut di lahan yang disebut istri almarhum Salim Kancil diserobot. Pengecekan lokasi berikutnya melibatkan semua pihak, termasuk pihak PT LUIS. Nah, Pengecekan lokasi itu direkam dalam video dan terunggah di YouTube.
Salah satunya diunggah oleh akun LUMAJANGTV pada November 2019 dengan judul 'Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha Tambak Udang, Bupati Tolak Perizinan.'
Hingga kini, video berdurasi 15:05 menit itu ditonton lebih dari empat juta pengguna YouTube. Dalam video, terlihat perdebatan antara pengusaha tambak PT LUIS, Bupati Lumajang, dengan keluarga Salim Kancil.
"Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil," ujar Thoriq, Kamis (9/7/2020).
Thoriq menduga pemanggilan dirinya berkaitan dengan kasus tanah yang mengakibatkan meninggalnya Salim Kancil.
Baca Juga: Hakim Vonis Pembunuh Salim Kancil 20 Tahun Penjara
"Yang dulu kita ingat semua, itu menjadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya almarhum Salim Kanci. Tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," ujar Thoriq.
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura