SuaraJatim.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dilaporkan seorang pengusaha tambak udang PT Lumajang Udang Indonesia Sejahtera (LUIS). Dia dituduh mencemarkan nama baik melalui aplikasi You Tube karena membela istri almarhum Salim Kancil.
Seorang pengusaha tambak udang melaporkan Thoriqul Haq karena tidak terima disebut sebagai penyerobot tanah almarhum Salim Kancil.
Atas laporan tersebut, Thoriqul Haq pun dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sekira pukul 10.00 WIB, Thoriq datang bersama istri almarhum Salim Kancil, Tijah.
Thoriq menyampaikan, kasus ini bermula ketika istri dari almarhum Salim Kancil, Tijah, mengadu bahwa tanah milik almarhum suaminya diserobot oleh PT LUIS. Salim Kancil jadi sorotan pada September 2015 silam, setelah ia terbunuh dalam konflik pertanahan antara warga dengan pengusaha tambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Putri Salim Kancil Laporkan Proyek Tambak ke Bupati Lumajang
Bersama Tijah, pejabat terkait, Bupati Thoriq kemudian mengecek kebenaran aduan tersebut di lahan yang disebut istri almarhum Salim Kancil diserobot. Pengecekan lokasi berikutnya melibatkan semua pihak, termasuk pihak PT LUIS. Nah, Pengecekan lokasi itu direkam dalam video dan terunggah di YouTube.
Salah satunya diunggah oleh akun LUMAJANGTV pada November 2019 dengan judul 'Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha Tambak Udang, Bupati Tolak Perizinan.'
Hingga kini, video berdurasi 15:05 menit itu ditonton lebih dari empat juta pengguna YouTube. Dalam video, terlihat perdebatan antara pengusaha tambak PT LUIS, Bupati Lumajang, dengan keluarga Salim Kancil.
"Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil," ujar Thoriq, Kamis (9/7/2020).
Thoriq menduga pemanggilan dirinya berkaitan dengan kasus tanah yang mengakibatkan meninggalnya Salim Kancil.
Baca Juga: Hakim Vonis Pembunuh Salim Kancil 20 Tahun Penjara
"Yang dulu kita ingat semua, itu menjadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya almarhum Salim Kanci. Tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," ujar Thoriq.
Berita Terkait
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
-
Gunung Semeru Mengamuk! Erupsi 8 Kali dalam Sehari dan Semburkan Abu Vulkanik
-
Musim Giling PTPN 1 Mulai dengan Petik Tebu Manten, Dorong Ekonomi Warga Jatiroto
-
Cerita Nenek Penjual Bunga Tabur Sisihkan Penghasilan untuk Naik Haji
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan