Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Juli 2020 | 13:54 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat di Mapolda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

Selain itu Thoriq juga menyinggung tentang kasus penyerobotan tanah. Namun, dirinya belum bisa memaparkan terlalu banyak.

"Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum," lanjutnya.

Sementara mengenai statusnya, Thoriq mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi," katanya.

Baca Juga: Putri Salim Kancil Laporkan Proyek Tambak ke Bupati Lumajang

Kontributor : Achmad Ali

Load More