SuaraJatim.id - Jenazah pensiunan TNI Angkatan Laut, Sutrisno ditolak dimakamkan di desa tempat keluarganya tinggal. Sang istri, Titik (51) pun protes.
Mereka adalah warga RT 21 RW 05 Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Titik merasa diperlakukan tidak adil saat suaminya tak boleh dimakamkan di TPU Desa Pagerwojo. Padahal suaminya meninggal bukan terkorfirmasi Covid-19.
Oleh Kaur Kesra Desa Pagerwojo Sauri, almarhum dipersilakan dimakamkan di TPU Delta Praloyo Jalan Lingkar Timur Rangkah Sidoarjo.
“Suami saya meninggal Senin (15/6/2020) malam, dan tidak diperbolehkan dimakamkan di TPU Desa Pagerwojo. Saran dari Pak Modin Sauri harus dimakamkan di TPU Delta Praloyo khusus Covid-19,” katanya di Sidoarjo seperti dilansir BeritaJatim.com, Senin (13/7/2020).
Titik membawa bukti izin dari RSAL Surabaya jika suaminya bisa dimakamkan di mana saja.
“Saya sudah tunjukkan surat izin, tapi ditolak. Mungkin yang disampaikan oleh Pak Modin itu aturan desa atau mewakili desa akhirnya saya pasrah. Karena saya lagi bersedih dan berfikir tidak jernih saat itu, saya pun ikhlas,” imbuhnya sedih.
Namun ironisnya setelah 7 hari kematian Sutrisno, ada warga yang meninggal namun boleh dimakamkan di TPU Desa Pagerwojo.
Titik pun protes ke Kaur Kesra Desa Pagerwojo melalui telpon.
Saat telpon, mendapat jawaban dari Sauri, “Mbak sampeyan jangan tersingung yaa (anda jangan tersinggung ya), ini ada perturan baru dari Kades Pagerwojo karena H. Mahmud penduduk pribumi dan tokoh masyarakat”.
Baca Juga: WHO: Banyak Negara Salah Arah Tangani Virus Corona
“Mendengar jawaban pembelaan Sauri, saya tersinggung karen merasa ber-KTP Desa Pagerwojo, diberlakukan diskriminasi. Saya akan menempuh jalur hukum, mencari keadilan,” tegasnya.
Terpisah, Kades Pagerwojo, Ahmad Mulyanto kepada wartawan mengatakan, saat itu dirinya dihubungi oleh Siswanto purnawirawan TNI untuk mengurus izin pemakaman rekannya Sutrisno (alm).
“Saya bilang, silakan diatur sesuai prosedurnya bagaimana. Saya tidak mengatakan boleh dimakamkan di sini atau tidak boleh,” akunya.
Kemudian Kades konfirmasi ke Kaur Kesra Sauri, dan mengecek tidak ada masalah dan sudah dimakamkan di TPU Delta Praloyo. Lalu setelah pemakaman dirinya didatangi oleh Ny Titik istri Sutrino (alm) dengan bertanya, “kenapa suaminya tidak boleh dimakamkan di TPU desa? Padahal negatif Covid-19”.
Kades bertanya ulang, kenapa tidak mencari dirinya. “Saya tidak boleh sama Pak Modin. Katanya Pak Modin bisa mewakili kades,” papar Mulyanto menirukan penjelasan kronologis dari isteri Sutrisno (alm).
Lebih jauh Mulyanyo menjelaskan, pihak keluarga meminta pemindahan pemakaman Sutrisno dari TPU Delta Praloyo ke TPU Desa Pagerwojo.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kopdes Merah Putih di Jatim Mendapatkan Apresiasi, Pengamat Ungkap Peran Vital Gubernur Khofifah
-
Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya