SuaraJatim.id - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban eksploitasi lantaran harus menikah dengan pria berusia 48 tahun secara siri.
Buntut dari peristiwa ini, pria asal Banyuwangi dilaporkan ke polisi lantaran menikahi siswi SD itu tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tindakan yang tergolong eksploitasi anak itu diduga dilakukan oleh ibu angkat bocah tersebut.
Dikutip Suara.com dari Timesindonesia.com, tanpa izin atau restu dari orang tua kandung, ibu angkat bocah tersebut diduga secara diam-diam menikahkan bocah 12 tahun tersebut. Ijab siri tersebut hanya diketahui oleh ibu angkat si bocah dan seorang mudin.
"Jadi si anak ini dinikahkan oleh ibu angkatnya dengan orang yang sudah nikah tapi belum resmi bercerita," kata Imam Ghozali, pendamping keluarga bocah 12 tahun tersebut, Senin kemarin.
Imam mengatakan, ibu angkatnya terpaksa menikahkan bocah tersebut dengan alasan keterbatasan biaya hidup. Dengan menikahkan si bocah, maka segala keperluan bocah tersebut akan ditanggung oleh pria beristri tersebut.
Hingga saat ini, pernikahan siri tersebut sudah berumur empat Minggu. Bahkan setiap hari, si ibu angkat mempersilahkan pria itu untuk menginap di rumahnya bersama si bocah.
"Kadangkala pria itu tinggal di situ, kadang juga pulang. Tapi akhir-akhir ini sering tidur di rumah itu," kata Imam.
Mendapati kabar pernikahan anaknya, orang tua kandung si bocah kemudian mendatangi RT dan Kadus untuk membuat pengaduan. Ditemani oleh sejumlah warga sekitar, dugaan eksploitasi anak dibawah umur tersebut kemudian dilaporkan ke kantor Polisi Kecamatan Siliragung.
"Kami sudah laporkan dan oleh pihak Polresta Banyuwangi kasus ini sudah mendapatkan penanganan," kata dia.
Baca Juga: Waduh! Dilaporkan Bini Nikah Siri, Kakek 73 tahun di Aceh Diciduk Polisi
Diketahui, ibu angkat si bocah adalah kakak dari ayah kandung si bocah. Bocah tersebut memang sudah dirawat olehnya sejak lama. Selama merawat si bocah, pria yang menikahi siri tersebut diakui sudah sering memberikan bantuan.
"Tolong dibantu biaya-biaya terhadap anak ini, kalau dibantu nantinya bisa dinikahi," kata Imam menirukan perkataan ibu angkat si bocah.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi membenarkan pelaporan atas kasus ini. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Mapolresta Banyuwangi.
"Memang benar saat ini kami tengah menangani kasus dugaan pernikahan di bawah umur. Kasus ini sudah ditangani oleh Reserse Kriminal. Masih dalam penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada TIMES Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Nasional Bidang Penyuluhan Kehutanan, Gubernur Khofifah Apresiasi
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!