SuaraJatim.id - Seorang pria barnama M Arif baru menyesal setelah menjadi tahanan polisi karena kasus narkoba.
Pria berusia 47 tahun itu meminta maaf karena sang anak ikut-ikut harus ditangkap polis. Arif dan anaknya digerebek saat sedang berpesta sabu-sabu. Air matanya pun mengalir saat ia mengutarakan penyesalannya itu di depan polisi serta anaknya.
“Maafkan bapak nak, bapak tak bermaksud menjerumuskan mu. Bapak menyesal sudah melakukan ini semua (nyabu). Maafkan bapak dan tolong jangan ulangi kesalahan kita ini. Semoga kita dimaafkan Allah nak,” kata Arif seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian sempat menginterogasi Arif. Arfian masih tak menyangka ada seorang bapak yang tega menjeremuskan anaknya untuk mengonsumsi narkona.
“Kamu itu bodoh, gila, atau apa saya gak bisa menggambarkan. Kok bisa-bisanya, tega ajak anak sendiri nyabu. Di mana perasaan kamu, kamu tau kan kalau nyabu merusak diri. Kamu bapak bukanya menjaga anak malah menjerumuskannya. Hati nurani kamu dimana,” ucapnya.
Selain Arif dan anaknya, polisi juga meringkus dua tersangka lain yang ikut berpesta sabu-sabu. Mereka ditangkap setelah polisi mendalami laporan warga bernomor LP/251/A/VII/2020/SPKT/Restabes Sby, tertangga 7 Juli 2020. Dari laporan itu, polisi akhirnya meringkus para tersangka di sebuah gang samping Jatim EXPO Jl. Ahmad Yani Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Menurut Ardian, dua orang yang melaporkan kasus ini berinisial F Yus (23) dan K Dio (20).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu seberat 0,88 gram beserta bungkusnya, satu buah bungkus rokok Gudang Garam. 3 (tiga) buah HP. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Mereka diamankan lantara menyimpan, memiliki dan memakai narkoba jenis sabu. Sehingga pasal penyalahgunaan narkotika pun disangkakan ke mereka para pelaku ini," kata dia.
Baca Juga: Ajak Anak Pesta Sabu, Polisi ke si Bapak: Kamu Itu Bodoh, Gila atau Apa?
Sedangkan pelaku ayah yang mengajak nyabu anak adalah M Arif alamat Jl. Sepanjang Tani RT. 10 RW. 6 Kecamatan Taman Sidoarjo.
Berita Terkait
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya