SuaraJatim.id - Seorang pria barnama M Arif baru menyesal setelah menjadi tahanan polisi karena kasus narkoba.
Pria berusia 47 tahun itu meminta maaf karena sang anak ikut-ikut harus ditangkap polis. Arif dan anaknya digerebek saat sedang berpesta sabu-sabu. Air matanya pun mengalir saat ia mengutarakan penyesalannya itu di depan polisi serta anaknya.
“Maafkan bapak nak, bapak tak bermaksud menjerumuskan mu. Bapak menyesal sudah melakukan ini semua (nyabu). Maafkan bapak dan tolong jangan ulangi kesalahan kita ini. Semoga kita dimaafkan Allah nak,” kata Arif seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian sempat menginterogasi Arif. Arfian masih tak menyangka ada seorang bapak yang tega menjeremuskan anaknya untuk mengonsumsi narkona.
“Kamu itu bodoh, gila, atau apa saya gak bisa menggambarkan. Kok bisa-bisanya, tega ajak anak sendiri nyabu. Di mana perasaan kamu, kamu tau kan kalau nyabu merusak diri. Kamu bapak bukanya menjaga anak malah menjerumuskannya. Hati nurani kamu dimana,” ucapnya.
Selain Arif dan anaknya, polisi juga meringkus dua tersangka lain yang ikut berpesta sabu-sabu. Mereka ditangkap setelah polisi mendalami laporan warga bernomor LP/251/A/VII/2020/SPKT/Restabes Sby, tertangga 7 Juli 2020. Dari laporan itu, polisi akhirnya meringkus para tersangka di sebuah gang samping Jatim EXPO Jl. Ahmad Yani Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Menurut Ardian, dua orang yang melaporkan kasus ini berinisial F Yus (23) dan K Dio (20).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu seberat 0,88 gram beserta bungkusnya, satu buah bungkus rokok Gudang Garam. 3 (tiga) buah HP. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Mereka diamankan lantara menyimpan, memiliki dan memakai narkoba jenis sabu. Sehingga pasal penyalahgunaan narkotika pun disangkakan ke mereka para pelaku ini," kata dia.
Baca Juga: Ajak Anak Pesta Sabu, Polisi ke si Bapak: Kamu Itu Bodoh, Gila atau Apa?
Sedangkan pelaku ayah yang mengajak nyabu anak adalah M Arif alamat Jl. Sepanjang Tani RT. 10 RW. 6 Kecamatan Taman Sidoarjo.
Berita Terkait
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
-
Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang