SuaraJatim.id - Fraksi Partai Nadem menilai Faida pantas dicopot seagai bupati Jember. Sebab Jember akan semakin memburuk jika dipimpin Faida.
Nasdem merupakan partai yang mengusung Faida sebagai calon bupati Jember 2015. Nasdem menyatakan permintaan maaf di depan sidang paripurna hak menyatakan pendapat, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Fraksi ini juga menyebutkan sejumlah kesalahan Bupati Faida selama memimpin Jember.
Juru bicara Fraksi Nasdem Hamim mengatakan, pihaknya setuju pengusulan pemberhentian Bupati Faida ditindaklanjuti menggunakan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Karena dirasa di bawah kepemimpinan Saudari Bupati dr. Hj. Faida MMR, Kabupaten Jember bukan semakin baik, tetapi semakin memburuk. Apabila ada hal-hal yang tidak berkenan, Fraksi Partai Nasdem selaku kepanjangan tangan Partai Nasdem di DPRD Jember yang merupakan partai pengusung pasangan Faida – Muqit pada Pemilukada 2015 lalu, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Jember,” katanya seperti dilansir beritajatim.com.
Baca Juga: DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019
Fraksi Nasdem menyebut Bupati Faida telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pertama, kebijakan bupati Jember mengubah peraturan KSOTK (Kedudukan Susunan dan Organisasi Tata Kelola) tanpa mengindahkan ketentuan yang ada, telah menyebabkan Kabupaten Jember tidak mendapatkan kuota CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2019 dan terancam tidak mendapatkan lagi untuk tahun 2020,” kata Hamim.
Hamim menyebut ini kerugian besar bagi ribuan masyarakat Jember.
“Juga bagi tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember,” katanya.
Kesalahan kedua adalah kebijakan memutasi lima orang aparatur sipil negara dengan melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian. Menurut Hamim, akibatnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan Bupati Faida paling lambat 14 hari.
Baca Juga: Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida
“Namun kenyataannya sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut dengan melanggar sistem merit,” kata Hamim.
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir