SuaraJatim.id - Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2020 di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis (23/7/2020).
Target dari Operasi Patuh Semeru 2020 yakni menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif dan persuasif juga humanis.
Baca Juga: Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Boy William Akan Lebih Hati-hati
"Sasaran Operasi Patuh Semeru 2020 yakni dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing dengan maksimal tiga jenis pelanggaran," ungkapnya.
Untuk lokasi Operasi Patuh Semeru 2020 sendiri yakni kawasan tertib lalu-lintas, jalan raya dan jalan tol, kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas.
"Selain itu, jalur jalan dan kawasan-kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus lalu lintas, pintu masuk dan keluar terminal maupun stasiun," jelasnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Operasi Patuh Semeru 2020 juga digelar di pintu masuk dan keluar objek wisata, pintu masuk keluar pasar, mall, pertokoan, perbelanjaan, halte, tempat naik dan turun penumpang lingkungan perguruan tinggi dan sekolah, serta lajur kiri atau bahu jalan tol yang diperuntukkan untuk kendaraan darurat.
“Satlantas Polresta Mojokerto sendiri akan melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya virus corona berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho dan leaflet serta melalui media cetak, elektronik dan medsos,” tegasnya.
Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim, Boy William Dicecar 30 Pertanyaan
“Sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan menggunakan public address untuk bersama-sama berupaya mencegah meluasnya Covid-19, mengedepankan giat preemtif dan preventif untuk penindakan pelanggaran, utamakan skala prioritas. Dengan presentase gakkum 20 persen, preemtif 40 persen dan preventif 40 persen,” paparnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya