“DPRD menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap dalam hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” katanya.
Meski demikian, dia mengemukakan, hasil keputusan sidang paripurna ini akan dikaji oleh pimpinan DPRD Jember sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung.
“Dikaji lagi, jangan-jangan ada persyaratan-persyaratan yang masih harus disempurnakan, karena DPRD secara administratif tidak bisa memecat bupati. Yang bisa dilakukan adalah pemakzulan atau pemecatan secara politik. Yang bisa memecat bupati adalah Mendagri melalui fatwa Mahkamah Agung. Kami akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung terkait keputusan paripurna ini,” katanya.
Namun, Itqon belum bisa memastikan jadwal pengiriman rekomendasi pemakzulan ini kepada Mahkamah Agung.
“Kami akan mengkaji dengan melibatkan beberapa orang ahli. Kami tidak ingin semangat mayoritas anggota DPRD ini ambyar karena persoalan yang tidak terlalu krusial, karena pemeriksaan berkas di Mahkamah Agung. Kami akan melengkapi berkas-berkasnya lebih dulu sebelum bertarung di Mahkamah Agung,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
-
5 Kontroversi Bupati Jember, dari Nepotisme Hingga Didemo Warga
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid