Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 25 Juli 2020 | 08:30 WIB
Bupati Jember Faida. (dok humas Jember)

Selang dua hari berikutnya, pada Rabu 22 Juli 2020, DPRD Jember sepakat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merupakan bagian dari proses pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah.

“Saya maju dari jalur independen bukan berarti saya anti parpol. Ini adalah takdir yang dipilihkan Allah yang saya yakini yang terbaik untuk saya jalani. Tetapi demi kepentingan Jember, komunikasi dengan partai tetap berjalan.,” tutur Faida.

Lebih lanjut, Faida juga mempersilakan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya.

Faida juga tidak menjelaskan langkah hukum apa yang akan ia ambil untuk menghadapi proses di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini

“Ya kita lihat saja nanti, apakah DPRD jadi ke MA. Kita ikuti saja karena sudah ada aturannya,” pungkas Faida.

Load More