SuaraJatim.id - Kisruh pemerintahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat Bupati Jember dua periode, Muhammad Zainal Abidin Djalal, angkat bicara.
Polemik di pemerintahan Jember ini berujung pada pemakzulan DPRD Jember terhadap Bupati Faida.
Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD dalam sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020) lalu.
Terkait ini, Djalal meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para pemangku kebijakan pemerintah daerah di Jakarta untuk bertindak tegas.
Baca Juga: Dimakzulkan DPRD Jember, Bupati Faida: Semua Sudah Clear
Termasuk meminta para dewan pimpinan pusat partai-partai politik 'turun tangan' membantu menyelesaikan kisruh di pemerintahan Kabupaten Jember.
"Saya mohon para pemangku kebijakan untuk tegas. Jangan lihat hal-hal yang berkaitan dengan masalah politik saja," kata Djalal dilansir dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
"Lihat masyarakat. Masyarakat saat ini dapat apa? Hampir tiap tahun (persoalan) APBD tidak selesai, baik penyerapan keuangan maupun (jadwal pengesahan) selalu mundur. Audit BPK seperti itu," lanjutnya.
"Terakhir BPK mengeluarkan hasil audit sampai disclaimer (tidak memberikan penilaian). Ini kan paling tidak, ada indikasi bahwa tidak ada asap tanpa ada api."
"Ini berarti ada sesuatu yang tidak bagus. Bagaimana kacaunya pemerintahan di Jember, hubungan politik antara bupati dan DPR, dan sebagainya."
Baca Juga: Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Mendagri Minta Tunggu Putusan MA
"Jadi pendek kata, saya mohon kepada Ibu Gubernur, Bapak Mendagri, maupun para pemangku kebijakan yang ada kaitannya dengan pemerintahan, dan tidak kalah pentingnya ketua-ketua parpol di Jakarta: jangan biarkan seperti ini," ujar Djalal.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Tag
Komentar
Pilihan
-
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
-
Main Bola di Maluku, Momen Raffi Ahmad Tahan Tendangan Gibran Hingga Kebobolan Dua Gol, Publik Salfok ke Fenomena Alam
-
Gibran Rakabuming Raka Disambut Hangat Raja-raja Maluku
-
ASN Ngawi Diduga Dukung Cawapres, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
RFG Dorong Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran Lewat Nobar Debat Capres
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup