SuaraJatim.id - Penjualan F, janda muda di Jombang membuka kabir bisnis janda muda milik CA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Para janda muda dijual Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sekali kencan.
Kepolisian Jombang membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan para janda muda itu. Penjualnya adalah CA (32), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek. CA ditangkap petugas Polres Jombang.
Dari harga jual janda muda itu, CA mendapatkan bagian Rp 100 ribu. F adalah janda muda berusia 20 tauhn yang dijual CA. Dia janda muda asal Kecamatan Diwek yang dijual oleh CA ke sejumlah pria hidung belang.
Namun aksi CA tidak berlangsung lama. Praktik haram tersebut terendus petugas. Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
Baca Juga: Janda Muda Jombang Dijual Rp 600 Ribu Sekali Hubungan Seks
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono.
Pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri. Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh CA.
Antara CA dan F berkenalan satu bulan lalu melalui aplikasi online Mi-Chat. Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan dan berlanjut hingga melakukan hubungan badan.
Dari situ, CA kemudian menawarkan F kepada pria hidung belang lewat online. Sudah ada 3 pria hidung belang yang menggunakan jasa CA.
“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kita tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya. Dia mengakui uang fee tersebut sebagai ucapan terima kasih dari janda muda itu,” ujar Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti seperti dilansir beritajatim.com, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Cari Lawan Main Janda Muda di Ranjang, Mucikari Dapat Uang Terima Kasih
Dari kencan pertama dan kedua, janda muda ini mendapatkan imbalan masing-masing Rp 500 ribu. Sedangkan kencan yang ketiga F mendapatkan Rp 600 ribu.
“Transaksi pertama dan kedua, CA mendapat bagian Rp 100 ribu. Sedangkan ketiga, CA mendapatkan Rp 200 ribu,” kata Retno.
CA mengakui bahwa dirinya yang mencarikan pria hidung belang bagi F. Namun demikian, CA membantah kalau dirinya yang meminta bagian.
Tapi diberi sendiri oleh F sebagai ungkapan terima kasih. CA juga mengakui mencarikan F pria hidung belang melalui aplikaai MiChat.
“Saya tidak meminta bagian. Tapi diberi sendiri oleh F. Yang pertama dan kedua masing-masingbRp 100 ribu. Transaksi ketiga diberi Rp 200 ribu. Saya tidak pernah meminta,” kata CA menegaskan.
Retno menambahkan, apapun alasannya, CA bisa dijerat pasal 196 KUHP, dengan ancaman 1 sampai 6 bulan penjara.
“Kita terus melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan ada korban CA lainnya,” kata Retno.
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta