SuaraJatim.id - Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik menarik perhatian polisi. Pasalnya, penyaluran program sembako Presiden Jokowi itu sesuai temuan di lapangan banyak kejanggalan.
Mulai dari kualitas beras yang tidak bagus, seperti pecah-pecah dan banyak kutunya. Hingga isi beras tidak sesuai kemasan. Di dalam kemasan beras tertulis 15 kilogram, namun setelah ditimbang beratnya hanya 14 kilogram. Ada selisih 1 kilogram.
Seperti yang diterima JM misalnya. Perempuan 58 tahun itu mengeluh jika beras yang diterima memang tidak layak konsumsi.
Selain banyak kutunya, kualitas beras sangat buruk. Tapi ia tidak berani memprotes, karena takut tidak diberi lagi.
“Ya begini sudah dikasih ya alhamdulillah. Tidak protes khawatir tidak diberi,” kata JM, saat ditemui di kediamannya, Senin (27/7/2020).
JM merupakan KPM dari program BPNT. Program dari Kemensos RI ini sejak Covid-19 per KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu. Anggaran itu hanya bisa dirupakan dengan bahan makanan.
Persoalan lain yang menjadi sorotan, ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, meminta agar diberi bagian dan ikut bermain menjadi supplier program sembako atau BPNT.
Oknum wartawan ini disebut sampai mengancam ingin melaporkan ke kejaksaan, jika kemauannya tidak dituruti.
“Kalau tidak membagi wilayah tak laporkan ke kejaksaan,” ungkap HH seorang supplier program BPNT yang sebelumnya pernah menjadi penyuplai agen-agen di Kabupaten Gresik, saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta
Modusnya mereka datang bergerombol lalu berpura-pura melakukan wawancara. Namun pembahasannya malah mengarah pada minta jatah menjadi supplier program BPNT. Merasa terdesak akhirnya HH mengalah.
Mestinya mereka punya produk sendiri. Bukan dari mengancam,” jelasnya.
Padahal sesuai aturan dari Kemensos pembelanjaan BPNT harus dicairkan melalui e-warung.
Yaitu seseorang memiliki usaha toko kelontong yang bertempat di area tinggal keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun ternyata anjuran itu tidak dilaksanakan. Di Gresik sendiri hingga kini tidak ada e-warung. Pembagian disalurkan melalui agen-agen, dengan disuplai dari supplier program.
Selain itu, dalam aturan KPM boleh memilih bahan makanan yang akan diambil.
Berita Terkait
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Daftar Juara dan Pemain Terbaik Livoli Divisi Utama 2025: Petrokimia Gresik dan LaVani Navy Berjaya
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara