Faktanya, sembako sudah dalam bentuk paketan. Jadi KPM tidak bisa memilih jika bahan makanan itu berkualitas buruk dan tidak layak konsumsi.
Seperti yang diterima JM, KPM dari wilayah Cerme. Ia menerima bantuan sembako sudah dalam bentuk paketan.
Ia mendapatkan, beras 15 Kg merk Rojo Lele, telur 10 butir atau 1/2 kg, kentang 1/4 isi 6, sayur manusan 2 buah, jeruk 1 kg, dan kacang ijo 1/4 kg. Dengan buruknya kualitas beras, JM menduga beras tersebut jika disamakan dengan harga toko kelontong harganya sangat rendah, sekitar Rp 8.500 per kilogram.
Temuan-temuan di lapangan itu lah yang menarik perhatian Polres Gresik. Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik sampai memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyaluran BPNT yang diduga terdapat berbagai permasalahan.
Diketahui, ada tiga orang perwakilan yang memenuhi panggilan tersebut. Yaitu Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Gresik Suwanto, serta seorang staf.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan masih mendalami dugaan kasus penyelewengan penyaluran BPNT. Ia belum bisa menjelaskan secara gamblang karena baru memasuki pemanggilan keterangan dari beberapa pihak yang penanggungjawab.
"Masih fokus pada regulasi dulu, lalu kami sesuaikan dengan keterangan yang disampaikan (Dinsos, red)," kata Bayu, Selasa (28/7/2020).
"Salah satunya tentang sembako atau bahan pokok yang diterima masyarakat. Dari keterangan bahwa jika ada yang rusak boleh ditukar dengan yang baru," jelasnya.
Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi