Faktanya, sembako sudah dalam bentuk paketan. Jadi KPM tidak bisa memilih jika bahan makanan itu berkualitas buruk dan tidak layak konsumsi.
Seperti yang diterima JM, KPM dari wilayah Cerme. Ia menerima bantuan sembako sudah dalam bentuk paketan.
Ia mendapatkan, beras 15 Kg merk Rojo Lele, telur 10 butir atau 1/2 kg, kentang 1/4 isi 6, sayur manusan 2 buah, jeruk 1 kg, dan kacang ijo 1/4 kg. Dengan buruknya kualitas beras, JM menduga beras tersebut jika disamakan dengan harga toko kelontong harganya sangat rendah, sekitar Rp 8.500 per kilogram.
Temuan-temuan di lapangan itu lah yang menarik perhatian Polres Gresik. Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik sampai memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyaluran BPNT yang diduga terdapat berbagai permasalahan.
Diketahui, ada tiga orang perwakilan yang memenuhi panggilan tersebut. Yaitu Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Gresik Suwanto, serta seorang staf.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan masih mendalami dugaan kasus penyelewengan penyaluran BPNT. Ia belum bisa menjelaskan secara gamblang karena baru memasuki pemanggilan keterangan dari beberapa pihak yang penanggungjawab.
"Masih fokus pada regulasi dulu, lalu kami sesuaikan dengan keterangan yang disampaikan (Dinsos, red)," kata Bayu, Selasa (28/7/2020).
"Salah satunya tentang sembako atau bahan pokok yang diterima masyarakat. Dari keterangan bahwa jika ada yang rusak boleh ditukar dengan yang baru," jelasnya.
Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Petrokimia Gresik Ubah Emisi Karbon Jadi Duit, Tangkap CO hingga 97%
-
Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga
-
Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik
-
Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun
-
Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah
-
Korban Tewas Karhutla Bromo Jadi 5 Orang, Relawan MPA Hembuskan Napas Terakhir
-
Disuplai ke Klinik Kecantikan, BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto
-
Geger Dugaan Aksi Bejat Oknum Gus, Ponpes di Probolinggo Mendadak Lengang Ditinggal Santriwati