SuaraJatim.id - Media sosial Twitter yang dihebohkan dengan pengakuan seorang warganet yang menjadi korban pelecehan seksual fetish kain jarik mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Kekinian, Unit Resmob Polrestabes Surabaya tengah mendalami kasus yang sempat viral dan diduga sudah banyak memakan korban tersebut.
"Saat ini masih kita dalami, kami sudah mendengar kasus ini karena sempat viral (di media sosial)," ucap Kanig Resmob Polrestabes Surabaya Ipti Arief Ryzki kepada Suarajatim.id, Kamis (30/7/2020).
Arief mengatakan pihaknya sudah menghubungi salah satu korban gangguan seksual tersebut untuk menggali informasi mengenai kejadian yang menimpanya.
"Kami sudah mencoba berhubungan dengan satu korban. Untuk mencari informasi mengenai kejadian yang viral di media sosial tersebut," ujarnya.
Adanya dugaan bahwa korban dari gangguan seksual dengan bentuk fetish kain jarik ini sudah banyak dan sering dilakukan. Polisi saat ini mencoba menghubungi korban-korban lainnya untuk mendalami kasus ini.
"Ini kita masih coba hubungi korban-korban lain. Kemungkinan besar gak cuma satu korbannya," kata Arief.
Sebelumnya, pengakuan korban fetish kain jarik itu mendadak viral di media sosial. Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @m_fikris.
Ia baru mengenal pria fetish kain jarik bernama Gilang itu melalui media sosial kemudian bertukar nomor telepon.
Baca Juga: Arti Fetish dari Fenomena Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter
Gilang mengaku sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya angkatan 2015. Ia meminta kepada pemilik akun itu untuk membantunya dalam riset akademik.
Kolom komentar dibanjiri oleh pengakuan warganet lainnya yang juga menjadi korban.
Diduga Gilang telah sering melancarkan aksinya sejak bertahun-tahun lalu dan memakan banyak korban.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Hajar Persebaya, Mario Lemos Puji Performa Luar Biasa Persijap Jepara
-
Klasemen Proliga 2026 Putra Usai Surabaya Samator Bikin Jakarta Garuda Tak Berkutik
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Terkait TPPU Rp25,8 Triliun, Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk
-
Surabaya Pertahankan Predikat SAKIP "AA", Konsisten di Puncak Akuntabilitas Nasional
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!