SuaraJatim.id - Ratusan pekerja seni dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Sor Terop Kediri menggeruduk Kantor pemerintah Kabupaten setempat. Mereka menuntut agar pemerintah memperbolehkan hajatan.
Salah satu pekerja yang yang turun ke jalan, Nova mengaku terpaksa berunjuk rasa karena kebijakan pemerintah yang tak memperbolehkan hajatan dan konser di masa Pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut, menurutnya amat berdampak bagi pekerja seni seperti dirinya.
Nova bercerita, sebelum mewabah Covid-19 dirinya paling tidak bisa menggantongi penghasilan antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Namun karena Pandemi Virus Corona, kini dirinya mengaku tak punya penghasilan karena tak pernah manggung.
"Dulu perkiraan (penghasilannya) Rp 6 juta sampai Rp 7 jutaan dalam satu bulanan. Sekarang sudah tidak ada pendapatan," kata Nova saat ditemui SuaraJatim.id di sela aksi demonstrasi, Kamis (30/7/2020).
Menurut Nova, kebijakan pemerintah yang melarang konser dan hajatan tanpa dibarengi solusi memberatkan para pekerja seni. Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya menuntut solusi dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
"Kita minta solusinya bagaimana. Intinya kita (inginnya) bisa bekerja kembali, intinya harus ada solusi. Mereka (pemerintah) tidak mengizinkan, harusnya bisa ngasih solusi ke kita," tuturnya.
Tak hanya Nova, Santi yang juga berkerja sebagai biduan kini tak memiliki penghasilan lagi. Oleh karenanya, Santi mendesak pemerintah untuk melonggarkan aturan agar dirinya bisa manggung di hajatan dan konser.
"Inginnya kalau belum bisa (manggung) full ya minimal pokoknya bisa bekerja lah kita. Karena kita sekarang sudah nggak ada pendapatan sama sekali. Padahal kita juga butuh makan," ujar Biduan dari Plemahan ini.
Sementara, Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Kediri Slamet Turmudzi, saat menemui massa aksi, berjanji akan memberikan jawaban pada Selasa (4/8/2020). Pihaknya masih akan menggodok protokol kesehatan di hajatan.
Baca Juga: Tampil di Panggung Hajatan, Aksi Nenek Ini Bikin Dua Biduan Cantik Minder
"Kami Hari Senin (3/8/2020) akan membahas protokol di sisi Gugus Tugas. Kemudian di Hari Selasa kami pertemuan lagi dengan perwakilan bapak-ibu sekalian untuk memadukan protokol yang telah dibuat bersama," jelasnya.
"Kalau sudah disepakati bersama pada Hari Selasa, nanti kita tentukan kapan itu dibuka hajatan-hajatan yang bapak-ibu sekalian kehendaki," lanjut Slamet yang juga menjabat Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya