SuaraJatim.id - Ratusan pekerja seni dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Sor Terop Kediri menggeruduk Kantor pemerintah Kabupaten setempat. Mereka menuntut agar pemerintah memperbolehkan hajatan.
Salah satu pekerja yang yang turun ke jalan, Nova mengaku terpaksa berunjuk rasa karena kebijakan pemerintah yang tak memperbolehkan hajatan dan konser di masa Pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut, menurutnya amat berdampak bagi pekerja seni seperti dirinya.
Nova bercerita, sebelum mewabah Covid-19 dirinya paling tidak bisa menggantongi penghasilan antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Namun karena Pandemi Virus Corona, kini dirinya mengaku tak punya penghasilan karena tak pernah manggung.
"Dulu perkiraan (penghasilannya) Rp 6 juta sampai Rp 7 jutaan dalam satu bulanan. Sekarang sudah tidak ada pendapatan," kata Nova saat ditemui SuaraJatim.id di sela aksi demonstrasi, Kamis (30/7/2020).
Menurut Nova, kebijakan pemerintah yang melarang konser dan hajatan tanpa dibarengi solusi memberatkan para pekerja seni. Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya menuntut solusi dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
"Kita minta solusinya bagaimana. Intinya kita (inginnya) bisa bekerja kembali, intinya harus ada solusi. Mereka (pemerintah) tidak mengizinkan, harusnya bisa ngasih solusi ke kita," tuturnya.
Tak hanya Nova, Santi yang juga berkerja sebagai biduan kini tak memiliki penghasilan lagi. Oleh karenanya, Santi mendesak pemerintah untuk melonggarkan aturan agar dirinya bisa manggung di hajatan dan konser.
"Inginnya kalau belum bisa (manggung) full ya minimal pokoknya bisa bekerja lah kita. Karena kita sekarang sudah nggak ada pendapatan sama sekali. Padahal kita juga butuh makan," ujar Biduan dari Plemahan ini.
Sementara, Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Kediri Slamet Turmudzi, saat menemui massa aksi, berjanji akan memberikan jawaban pada Selasa (4/8/2020). Pihaknya masih akan menggodok protokol kesehatan di hajatan.
Baca Juga: Tampil di Panggung Hajatan, Aksi Nenek Ini Bikin Dua Biduan Cantik Minder
"Kami Hari Senin (3/8/2020) akan membahas protokol di sisi Gugus Tugas. Kemudian di Hari Selasa kami pertemuan lagi dengan perwakilan bapak-ibu sekalian untuk memadukan protokol yang telah dibuat bersama," jelasnya.
"Kalau sudah disepakati bersama pada Hari Selasa, nanti kita tentukan kapan itu dibuka hajatan-hajatan yang bapak-ibu sekalian kehendaki," lanjut Slamet yang juga menjabat Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak