Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Agustus 2020 | 16:56 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Bantennews.co.id)

Dengan senjata tajam yang sama, Safaat membacok kepala anaknya. Beruntung nyawa sang anak masih bisa selamat.

Pria tinggi besar ini mengaku, selama ini dirinya juga punya dendam dengan sang anak. Pasalnya, setiap dirinya terlibat cekcok dengan istri, Noval selalu membela ibunya. Bahkan tidak jarang, Noval menghajar ayah kandungnya itu. Pernah juga, Safaat ditiban pakai kursi oleh korban.

“Saya sering dihajar oleh Noval. Kalau kami cekcok, dia selalu membela ibunya. Bahkan saya pernah dikepruk kursi oleh anak saya,” ujar Safaat.

Kini hanya penyesalan yang ada di benak Safaat. Namun nasi sudah menjadi bubur. Safaat terancam hukuman 15 tahun penjara karena perbuatannya. Hari-harinya harus menahan dinginnya lantai penjara. Dari balik jeruji besi, Safaat menyesalkan atas perbuatan kejinya itu kepada anak dan istrinya.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri dan Aniaya Anak di Jombang Baru Pulang dari Amerika

Sedangkan, Noval yang sebelumnya menjalani perawatan di RSK (Rumah Sakit Kristen) Mojowarno, saat ini dipindahkan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jombang. Walhasil, kondisi bocah berusia 19 tahun ini kian membaik. Meski luka bacok di kepalanya masih basah.

“Pelaku dijerat pasal 240 subsider 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. Pembunuhan yang dilakukan Safaat secara spontan. Bukan pembunuhan berencana,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Hariyono.

Load More