Ilustrasi kasus pembunuhan. (Bantennews.co.id)
“Pelaku dijerat pasal 240 subsider 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. Pembunuhan yang dilakukan Safaat secara spontan. Bukan pembunuhan berencana,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Hariyono.
Berita Terkait
-
Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu
-
Fakta-fakta Sahroni Tewas Mengenaskan, 5 Mayat Sekeluarga Satu Liang Dikubur di Belakang Rumah!
-
Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
-
Rumah Mewah Digerebek, Otak Penculikan Kepala Bank BUMN Kepergok Pakai Wig! Ini Pengakuannya...
-
Viral Oknum TNI Merasa Tak Salah Usai Bunuh Istri, Acungkan Jari Tengah Saat Rekonstruksi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara