SuaraJatim.id - Pria paruh baya bernama Samlan (69) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi.
Tersangka dicokok polisi lantaran telah membunuh istrinya Arbaiyah di kediamannya, Jalan Diponegiri, Lorong Kenangan Lama, RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Minggu (2/8/2020).
Seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Selasa (4/8/2020), motif Samlan menganiaya istrinya hingga tewas karena kesal tidak diberi uang Rp 20 ribu. Lantarn permintaannya tak dituruti, korban lalu dipukuli oleh suaminya dengan menggununakan kayu.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholanmengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku yang saat itu baru bangun tidur, meminta uang Rp 20 ribu kepada istrinya yang sudah bersiap untuk berangkat kerja di pabrik pinang yang berada di wilayah Pembengis.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Suami di Jombang Bunuh Istri Lalu Bacok Anak
Ditambahkannya, pelaku yang kesal dan emosi langsung mengambil papan sepanjang lebih kurang 92 sentimeter yang ada di dalam rumah. Papan tersebut, kata Jan Manto dipukulkan pelaku kepada korban berulang kali.
“Usai kejadian pelaku langsung pergi ke rumah ketua RT, memberitahukan bahwa ia bertengkar dengan korban,” kata Jan Manto.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, ketua RT lantas pergi ke rumah korban. Tidak lama kemudian, pelaku juga menyusul pulang ke rumah.
Namun sesampainya di rumah, pelaku mendapati korban sudah tidak ada, karena sudah dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan. Pelaku kemudian mengambil air untuk membersihkan darah yang berceceran di rumah.
Tidak lama kemudian, warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, meminta agar pelaku segera kembali ke rumah ketua RT. Pelaku pun menuruti permintaan warga. Tidak lama setelah ia kembali ke rumah ketua RT, petugas kepolisian datang untuk mengamankannya.
Baca Juga: Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan
Jan Manto mengatakan, menurut keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Saat ini pelaku kita amankan guna proses lebih lanjut,” kata dia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya